Kabupaten Sikka Kekurangan 600 Guru

Senin, 28 November 2011 – 08:48 WIB

MAUMERE, - Tahun 2011 ini, dunia pendidikan Kabupaten Sikka boleh sedikit berbanggaKarena sebanyak 26 sekolah terdiri dari SLTP dan SMA mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui dana Blok Grand untuk pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas

BACA JUGA: Rehab Sekolah Lewat Tender Dinilai Merugikan



Meskipun sampai November 2011, jumlah tenaga pendidik atau lebih lazim disebut guru mencapai lebih dari 40 ribu orang, Kabupaten Sikka ternyata saat ini tengah mengalami kekurangan guru sebanyak 600-an orang
Kekurangan itu terjadi di semua jenjang pendidikan, terutama jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD)

BACA JUGA: PALAWA Unpad Ekspedisi Gua di Laos



"Sekarang kita mengalami kekurangan guru lebih dari 600 orang
Angka itu belum termasuk guru-guru yang akan memasuki pensiun pada April 2012

BACA JUGA: Data Dimanipulasi, Sertifikasi Guru Diperketat

Kekurangan itu merata di semua jenjang pendidikanYang paling banyak mengalami kekurangan yakni guru SD," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Sikka, Yohanis Rana, pekan lalu di ruang kerjanya

Yohanis menjelaskan, sampai dengan November 2011, jumlah guru di Kabupaten Sikka sebanyak 40 ribu orangKekurangan ini terjadi pada tahun ajaran 2011Diyakini akan terjadi pula pada tahun 2012, karena April 2012 banyak guru yang akan memasuki masa pensiunItu artinya, lanjut Yohanis, Kabupaten Sikka akan mengalami kekurangan lebih dari 600 guru, bahkan bisa mencapai lebih dari 800 orang.

Perkiraan jumlah kekurangan guru, jelas Yohanis, dihitung dari jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran dengan jumlah guru dalam satu sekolahRata-rata per mata pelajaran minimal 2 sampai 6 jam pelajaran dalam satu mingguSedangkan jumlah mata pelajaran, diantara, SD dan SMP 10, sedangkan SMA/SMK bervariasi

Yohanis mengatakan, untuk mengatasi masalah kekurangan guru itu, setiap sekolah diberi kesempatan melakukan rembuk bersama dengan Komite Sekolah mencari solusiSalah satu yang dilakukan selama ini yakni sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan guru, menerima guru honor yang gajinya dibayar oleh Komite Sekolah

"Kita beri kebijakan kepada sekolah dan komite untuk mencari guru dan membayar gaji dari komiteDan banyak sekolah di Sikka sudah melakukan itu," jelasnya

Meski begitu Yohanis mengaku, kalau guru honor terutama honor komite mendapatkan gaji di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP)Selain gaji yang relatif sangat rendah, guru-guru honor juga dibebankan tugas yang sangat banyakBiasanya yang terjadi, guru-guru PNS salah memanfaatkan keberadaan guru honor komite itu

Tidak dapat dipungkiri lagi, lanjut Yohanis, guru-guru honor ini dibebankan tugas yang berlebihan oleh guru-guru PNSDengan alasan ke Kantor Dinas atau berbagai alasan lain, guru-guru PNS meninggalkan sekolah dan memberi beban tugas kepada guru honor komite.

"Dalam setiap kesempatan, saya menyampaikan, agar setiap guru ke dinas membawa buku tugas dari sekolah masing-masingBuku tugas itu dimaksudkan untuk mengontrol kinerja guru-guru, artinya kalau kedatangan mereka ke dinas karena tugas yang diberikan sekolahBiasanya alasannya ke dinas ternyata pergi ke mana-mana," katanya

Selain memberi kebijakan itu, Dinas PPO Sikka, katanya, telah dengan berbagai cara melakukan agar kekurangan guru di wilayah Kabupaten Sikka dapat teratasi"Pada prinsipnya, kita tidak menghendaki murid atau peserta didik menjadi korban dari kekurangan guruKarena itu, selain meminta agar sekolah dan komite sekolah rembuk bersama, Dinas PPO juga sudah melakukan rapat dan berkoordinasi dengan Dinas PPO ProvinsiKita berharap masalah ini dapat diatasi," katanya

Data yang dihimpun koran ini dari Dinas PPO Kabupaten Sikka menyebutkan, jumlah SMA 16 unit, SMK 12, SMP 68, SD 328, TKK 68, PAUD 116

Terpisah, Bupati Sikka, Sosimus Mitang juga mengakui, selain masih mengalami kekurangan ruang kelas dan berbagai fasiltas pendukung, Kabupaten Sikka saat ini tengah mengalami kekurangan guruKepada wartawan, Sosimus mengatakan, dalam mensiasati kekurangan guru yang trejadi saat ini, untuk tahun 2011, belum ada kebijakan pusat membuat suatu keputusan yang pasti

Jadi untuk sekarang, jelas Sosimus, kebijakan pemerintah pusat untuk membangun penataan penyebaran guruMenteri yang membuat keputusan yakni Menpan, Mendikbud, Meneg Agama dan Mendagri"Tentu keputusan ini akan lebih mempertajam lagi tenaga pendidik," katanya.

Menurut Sosimus, kriteria guru yang disebut bersertifikasi itu seperti apa? Ini yang menjadi pekerjaan para menteri dalam keputusannya nantiKebijakan pemerinah pusat saat ini tidak ada penambahan PNS baruPara kepala Dinas PPO di semua kabupaten termasuk di Kabupaten Sikka harus membuat kebutuhan mendasar guru dari semua jenjang pendidikan

Misalnya, yang standar, berapa jumlah guru SD, SMP dan SMATerkait dengan adanya guru honor komite yakni kebijakan Dinas PPO Kabupaten, Sosimus mengatakan, harus melalui standar kebijakan secara nasional sehingga komite dan sekolah mempunyai pedoman yang sama di seluruh Indonesia.(kr5/ays)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekolah Diminta Batasi Terima Guru Honorer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler