JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh meminta kepada kepala sekolah untuk membatasi pengangkatan guru honorer di sekolahnya masing-masingHal ini diakibatkan, banyak sekolah yang mengeluh tingginya biaya pengeluaran khususnya untuk gaji guru honorer.
"Sekolah silahkan saja mengangkat guru honorer, tetapi jika dibutuhkan dan jangan dipaksakan
BACA JUGA: Tunjangan Guru Perbatasan Belum Merata
Kalau dipaksakan, hasilnya pasti akan membebani sekolah," ungkap Nuh kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (26/11).Nuh menilai, kepala sekolah saat ini kerap kali mengangkat guru honorer tidak sesuai dengan kebutuhan
BACA JUGA: Guru Nyambi Pengayuh Becak, Demi Hidupi Tiga Anak
"Ini pasti saling terkait masalahnyaAkan tetapi, Nuh menjelaskan bahwa guru honorer yang ingin memperbaiki kesejahteraannya bisa mengikuti sertifikasi jika memenuhi persyaratan yang berlaku
BACA JUGA: 44 Ribu Guru di Jambi Belum Disertifikasi
Dengan begitu, maka penghasilannya akan meningkat layaknya guru tetapYakni mendapatkan tunjangan profesi yang sebesar Rp 1,3 juta per bulan dan ada juga tunjangan non profesi Rp 300 ribu per bulan."Tapi jika ada yang bilang hanya dapat Rp 200 ribu, ya mungkin sajaKarena apa? Mungkin belum memenuhi syarat sertifikasiWajar sajaKalau sudah sertifikasi pasti penghasilannya otomatis meningkat," jelasnya(Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Simalungun Dinilai Dzalimi Guru
Redaktur : Tim Redaksi