Sekolah Diminta Batasi Terima Guru Honorer

Sabtu, 26 November 2011 – 14:11 WIB

JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh meminta kepada kepala sekolah untuk membatasi pengangkatan guru honorer di sekolahnya masing-masingHal ini diakibatkan, banyak sekolah yang mengeluh tingginya biaya pengeluaran khususnya untuk gaji guru honorer.

"Sekolah silahkan  saja mengangkat guru honorer, tetapi jika dibutuhkan dan jangan dipaksakan

BACA JUGA: Tunjangan Guru Perbatasan Belum Merata

Kalau dipaksakan, hasilnya pasti akan membebani sekolah," ungkap Nuh kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (26/11).

Nuh menilai, kepala sekolah saat ini kerap kali mengangkat guru honorer tidak sesuai dengan kebutuhan
Maka tak heran juga jika banyak guru honorer yang protes mendapatkan gaji yang sangat rendah dan ada yang dibayar sebesar Rp 200 ribu per bulan

BACA JUGA: Guru Nyambi Pengayuh Becak, Demi Hidupi Tiga Anak

"Ini pasti saling terkait masalahnya
Jika sekolah sejak awal bisa membatasi, tentunya tidak akan seperti ini," imbuhnya.

Akan tetapi, Nuh menjelaskan bahwa guru honorer  yang ingin memperbaiki kesejahteraannya bisa mengikuti sertifikasi jika memenuhi persyaratan yang berlaku

BACA JUGA: 44 Ribu Guru di Jambi Belum Disertifikasi

Dengan begitu, maka penghasilannya akan meningkat layaknya guru tetapYakni mendapatkan tunjangan profesi yang sebesar Rp 1,3 juta per bulan dan ada juga tunjangan non profesi Rp 300 ribu per bulan.

"Tapi jika ada yang bilang hanya  dapat Rp 200 ribu, ya mungkin sajaKarena apa? Mungkin belum memenuhi syarat sertifikasiWajar sajaKalau sudah sertifikasi pasti penghasilannya otomatis meningkat," jelasnya(Cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Simalungun Dinilai Dzalimi Guru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler