Kabupaten Tambrauw dan Maybrat Diresmikan

Rabu, 15 April 2009 – 12:33 WIB
Mendagri Mardiyanto. Foto: Arsip JPNN.
JAKARTA - Jumlah kabupaten di Provinsi Papua Barat bertambah duaSecara resmi, Mendagri Mardiyanto meresmikan Kabupaten Tambrauw dan Maybrat, di gedung Sasana Bhakti Praja, Depdagri, Jakarta, Rabu (15/4)

BACA JUGA: Lawan Korupsi, KPK Perbanyak Pojok Antikorupsi

Kedua kabupaten tersebut merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Sorong
Kabupaten Tambrauw dibentuk berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 56 Tahun 2008, sedangkan Kabupaten Maybrat berdasarkan UU No

BACA JUGA: Lolos di Malaysia, Tertangkap di Jakarta

13 Tahun 2009.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Mardiyanto atas nama Presiden juga melantik Drs Menase PAA MSi sebagai penjabat (Pj) Bupati Tambrauw, serta Drs Bernard Sagrim MM sebagai penjabat Bupati Maybrat
Dalam bagian kata sambutannya, Mardiyanto menekankan pentingnya peran penjabat bupati di daerah otonom baru seperti itu.

"Tumpuan dan harapan tertuju kepada penjabat bupati yang baru saja dilantik, untuk memotivasi, menggunakan, dan mensinergikan seluruh potensi yang ada, demi mewujudkan kerangka dasar pemerintahan dan kelengkapan perangkat sebagai daerah otonomi baru," ungkapnya.

Kedua kedua penjabat bupati baru itu, sekaligus diminta untuk segera berkoordinasi dengan Bupati Sorong sebagai induknya

BACA JUGA: Emir Moeis Diperiksa KPK Tujuh Jam

Mereka juga perlu minta petunjuk Gubernur Papua Barat untuk membentuk struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan daerah, yang segera dilanjutkan dengan pengisian personilDiingatkan juga, sebagai penjabat bupati, keduanya dilarang ikut mencalonkan diri sebagai bupati pada pilkada pertama nantinya.

"Perlu saya ingatkan, bahwa peraturan perundang-undangan kita melarang penjabat kepala daerah untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerahKetentuan tersebut agar diperhatikan benar-benar, dan hendaknya berkonsentrasi kepada tugas dan tanggungjawabnya sebagai penjabat kepala daerah," demikian pesan Mardiyanto(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Bikin MoU dengan Komnas HAM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler