BACA JUGA: Lawan Korupsi, KPK Perbanyak Pojok Antikorupsi
Kedua kabupaten tersebut merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten SorongBACA JUGA: Lolos di Malaysia, Tertangkap di Jakarta
13 Tahun 2009.Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Mardiyanto atas nama Presiden juga melantik Drs Menase PAA MSi sebagai penjabat (Pj) Bupati Tambrauw, serta Drs Bernard Sagrim MM sebagai penjabat Bupati Maybrat
"Tumpuan dan harapan tertuju kepada penjabat bupati yang baru saja dilantik, untuk memotivasi, menggunakan, dan mensinergikan seluruh potensi yang ada, demi mewujudkan kerangka dasar pemerintahan dan kelengkapan perangkat sebagai daerah otonomi baru," ungkapnya.
Kedua kedua penjabat bupati baru itu, sekaligus diminta untuk segera berkoordinasi dengan Bupati Sorong sebagai induknya
BACA JUGA: Emir Moeis Diperiksa KPK Tujuh Jam
Mereka juga perlu minta petunjuk Gubernur Papua Barat untuk membentuk struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan daerah, yang segera dilanjutkan dengan pengisian personilDiingatkan juga, sebagai penjabat bupati, keduanya dilarang ikut mencalonkan diri sebagai bupati pada pilkada pertama nantinya."Perlu saya ingatkan, bahwa peraturan perundang-undangan kita melarang penjabat kepala daerah untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerahKetentuan tersebut agar diperhatikan benar-benar, dan hendaknya berkonsentrasi kepada tugas dan tanggungjawabnya sebagai penjabat kepala daerah," demikian pesan Mardiyanto(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Bikin MoU dengan Komnas HAM
Redaktur : Tim Redaksi