Lolos di Malaysia, Tertangkap di Jakarta

Rabu, 15 April 2009 – 08:57 WIB
HEROIN- Aksi penyelundupan heroin di Terminal II D Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang Selasa (14/4) berhasil digagalkan Direktorat IV Narkoba, Mabes Polri. Heroin seberat 3kg tersebut disimpan ke dalam paket makanan kaleng coklat, namun tidak terdeteksi dengan sinar X. Barang berbentuk kapsul tersebut diambil dari Afrika dengan tujuan Malaysia dan berakhir di Indonesia. Dugaan sementara pelaku hanyalah seorang kurir. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
JAKARTA - Berbagai cara terus dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui petugasSeperti yang terjadi Selasa (14/04), narkoba jenis heroin seberat 3 kilogram nyaris lolos masuk ke Indonesia dari negara lain melalui Bandara Soekarno-Hatta

BACA JUGA: Emir Moeis Diperiksa KPK Tujuh Jam

Berkat kesigapan petugas, heroin yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp 3 miliar itu berhasil diamankan.

Dalam operasi penangkapan yang dilaksanakan sekitar pukul 08.30 itu, petugas gabungan Unit II Direktorat Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya membekuk Unang Wijaya, si pembawa heroin
Pria 28 tahun yang belakangan diketahui berasal dari Serang, Banten, itu ditangkap di tepi jalan terminal II D kedatangan luar negeri

BACA JUGA: Mabes Polri Bikin MoU dengan Komnas HAM

Saat itu dia baru saja turun dari pesawat Air Asia yang membawanya dari Malaysia
Polisi menemukan 3 kg heroin itu di tas jinjing Unang.

Yang menarik, Unang sempat lolos dari pemeriksaan petugas di bandara

BACA JUGA: Deplu Ingatkan WNI yang Ke Thailand

Di antaranya, aparat imigrasi dan aparat keamananBukan hanya ituUnang juga dengan mudah membawa 3 kg heroin saat melintasi pemeriksaan mesin scanner yang menggunakan peralatan X-Ray di bandara itu. 

Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Harry Montalalu mengatakan, Unang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka membungkus heroin tersebut dengan ratusan butir kapsulLalu, ratusan kapsul itu dimasukkan di kaleng cokelat.

"Tapi, yang sangat kami sesalkan, mengapa narkoba sebanyak itu bisa lolos dari bandara Malaysia, lalu lolos lagi di Bandara Soekarno-HattaTermasuk lolos mesin scanner X-Ray," tanya Harry.

Kepada penyidik, tersangka berdalih membawa narkoba itu karena dititipi seseorang yang tidak dikenalnya di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, sesaat menjelang check-inOrang tak dikenal itu meminta tolong karena terlalu banyak mengangkut barang bawaanUnang sendiri mengaku menjadi tukang bangunan setahun terakhir ini di Malaysia.

Terhadap pengakuan itu, polisi tak langsung percayaHarry mengatakan hak tersangka untuk berdalihTapi, polisi menduga heroin itu dibawa dari Afrika Selatan yang diselundupkan ke Malaysia dengan cara dimasukkan ke puluhan butir kapsul, lalu ditelanSetiba di Malaysia, kapsul-kapsul itu dikeluarkan bersama dengan kotoran buang air besarKapsul-kapsul itu lalu dibersihkan, kemudian dimasukkan ke kaleng cokelat untuk selanjutnya diselundupkan ke Jakarta"Di antara 250 butir kapsul itu ada yang sudah dikupas, walau heroinnya masih padatTapi, ada yang masih di dalam kapsul," terangnya.  

Menurut Harry, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi internasional awal Februari lalu adanya rencana penyelundupan heroin dari Malaysia ke JakartaPihaknya langsung memantau gerak-gerik para penumpang di bandara, termasuk Unang.

Kanit II Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri AKBP Raja Calvian Gumay menambahkan, penangkapan itu berawal dari informasi jaringan Malaysia yang mengatakan bahwa ada heroin bakal masuk ke IndonesiaSaat itulah, anggota langsung diperintahkan ke terminal kedatangan"Dia (Unang) berhasil kami tangkap setelah ada informasi dari jaringan kami sesama polisi di Malaysia," terang Raja yang memimpin penangkapan kemarinDia juga mengatakan bahwa Unang sudah masuk DPO (daftar pencarian orang, Red) polisi.

Pada akhir keterangannya, peranan tersangka itu sebagai kurir narkoba dan masih dikembangkan terus kasusnyaDiduga, tersangka adalah anggota jaringan narkoba internasional"Tapi, yang jelas, dia kami jerat UU No 2 Tahun 1997 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman mati," katanya(ind/din/jpnn/kum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Faktor Historis, PBB Lengket ke Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler