Kabur, 100 Imigran Gelap Terus Diburu

Kamis, 14 Januari 2010 – 06:15 WIB

MEDAN- Bekerjasama dengan aparat TNI dan Polri, Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (Depkum HAM) Wilayah Sumut terus memburu 100 imigran gelap berasal dari Pakistan, Irak, Afganistan, Banglades dan negara Miyanmar yang lari dari penampungan mereka.

"Untuk mencari ke-100 imigran gelap yang lari dari penampungan Kanwil Depkum HAM Sumut, kita meminta bantuan kepada pihak keamanan seperti TNI dan Polri untuk membantu melakukan pencarianKita juga akan melakukan koordinasi dengan organisasi International Organization For Migration (IOM), mencari tahu keberadaan imigran gelap yang kabur itu, dan alasan mereka lari dari penampungan,” tukas Kepala Kanwil Depkum HAM Sumut, Mashudi, Rabu (13/1).

Mashudi mengatakan hal tersebut menjawab pertanyaan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Sumut, Eddy Sofyan saat ditanya langkah yang akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah imigran gelap yang masuk ke wilayah Sumut.

Dijelaskan, saat ini jumlah imigran yang berhasil ditangkap karena mencoba masuk secara ilegal ke wilayah Sumut sebanyak 331 orang

BACA JUGA: Pansus Kritik Buku Putih Sri Mulyani

Karena faktor kemanusiaan, maka mereka ditampung di 4 tempat penampungan
Empat penampungan tersebut yakni Yayasan Pengembangan Anak Perkebunan, di Jalan Bunga Cempaka Medan sebanyak 178 orang, Perumahan Alam Hijau Tanjung Morawa sebanyak lima orang, Rumah Detensi Imigrasi Belawan sebanyak 90 orang, dan Pusat Pengembangan Pendayagunaan Pendidikan dan Teknik Kependidikan Medan sebanyak 68 orang.

Dijelaskan, bila sudah tertangkap, maka pihaknya akan langsung penderpotasian 100 imigran gelap tersebut

BACA JUGA: Sel Mewah Arthalyta Suryani jadi Indikasi Korupsi

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Sumut Eddy Sofyan, mendesak agar Kanwil Depkum dan HAM serius menangani masalah imigran gelap ini
“Sebagai langkah bantuan, kita telah intruksikan kepada seluruh Muspika untuk membantu pencarian dengan mendata semua penduduk di daerah mereka,” kata Sofyan

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharuddin Djafar menyatakan, pihaknya belum ada mendapat surat permintaan untuk membantu melakukan pencarian 100 imigran yang melarikan tersebut

BACA JUGA: Dirjen Pemasyarakatan Siap Diperiksa

"Belum ada surat masuk untuk permintaan bantuanTapi kita tetap melaksanakan pengawasan yang dilakukan oleh petugas intel kita," tukasnya(min,sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sanksi RUU Protokol Perlu Dikaji


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler