Sel Mewah Arthalyta Suryani jadi Indikasi Korupsi

Kamis, 14 Januari 2010 – 01:13 WIB
JAKARTA - Fasilitas mewah bak hotel bintan lima yang diterima Arthalyta Suryani alias Ayin di Rutan Pondok Bambu, bukan tak mungkin bakal berujung pada dugaan kasus korupsi di tubuh Departemen Hukum dan Hak Asasi ManusiaSatuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menghendaki temuan Inspektorat Jenderal Depkumham yang akan diumumkan Senin (18/1) pekan depan, diharapkan dilaporkan pula ke KPK.

"Karena tugas Satgas hanya koordinasi, evaluasi, dan pemantauan," ucap Mas Achmad Santoso atau Ota, saat bertemu Menkumham Patrialis Akbar, Rabu (13/1)

BACA JUGA: Dirjen Pemasyarakatan Siap Diperiksa



Ke depannya, lanjut Ota, jika ada temuan yang masuk ke Satgas akan langsung diberikan ke Menkumham
Alasannya, kasus seperti Ayin, diyakini terjadi pula di Rutan dan Lapas lain. 

Meski mendukung usulan ini, Patrialis meminta penanganan dugaan suap di jajarannya tak membuat semua bawahannya masuk penjara

BACA JUGA: Sanksi RUU Protokol Perlu Dikaji

"Jangan semua
penjara saya udah penuh, nanti tidak muat," ucapnya serius.

Ada tidaknya dugaan suap dalam pemberian fasilitas pada terpidana kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan itu, tambah Patrialis, baru diketahui Senin nanti

BACA JUGA: Disiapkan, Regulasi Wajib Gunakan Obat Generik

Untuk itu, dia meminta semua pihak jangan mendahului hasil kesimpulan Irjen.(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Nilai Depkum-HAM Lamban


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler