"Karena tugas Satgas hanya koordinasi, evaluasi, dan pemantauan," ucap Mas Achmad Santoso atau Ota, saat bertemu Menkumham Patrialis Akbar, Rabu (13/1)
BACA JUGA: Dirjen Pemasyarakatan Siap Diperiksa
Ke depannya, lanjut Ota, jika ada temuan yang masuk ke Satgas akan langsung diberikan ke Menkumham
Meski mendukung usulan ini, Patrialis meminta penanganan dugaan suap di jajarannya tak membuat semua bawahannya masuk penjara
BACA JUGA: Sanksi RUU Protokol Perlu Dikaji
"Jangan semuaAda tidaknya dugaan suap dalam pemberian fasilitas pada terpidana kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan itu, tambah Patrialis, baru diketahui Senin nanti
BACA JUGA: Disiapkan, Regulasi Wajib Gunakan Obat Generik
Untuk itu, dia meminta semua pihak jangan mendahului hasil kesimpulan Irjen.(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Nilai Depkum-HAM Lamban
Redaktur : Antoni