jpnn.com, BARITO SELATAN - Mawar (16, bukan nama sebenarnya) kehilangan mahkotanya setelah berulang kali digituin pria berinisial AR (19).
AR yang merupakan warga Kelurahan Mengkatip, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, akhirnya diringkus polisi.
BACA JUGA: 2 Remaja Putri Diajak Menginap, Terjadilah
Kapolsek Dusun Hilir Ipda Waryoto mengatakan, pihaknya awalnya menerima laporan dari orang tua Mawar.
“Mereka kehilangan anak perempuannya sejak 26 Desember 2018 lalu saat ingin pergi ke rumah bibinya di wilayah Mengkatip," kata Waryoto sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (8/1).
BACA JUGA: Gunakan Obat Tidur, Ayah Sering Gituin Anak Tiri dan Ponakan
Setelah mendapat laporan, petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
Petugas akhirnya mengetahui AR membawa kabur Mawar ke wilayah Palangka Raya.
BACA JUGA: Khairil Anwar Jago Merayu, Betisnya Bolong
Dia menambahkan, petugas Buser Polres Palangka Raya sukses menciduk AR di wilayah Kalampangan, Selasa (2/1).
Menurut Waryoto, AR dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Saat ini, kata Waryoto, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusun Hilir untuk proses lebih lanjut.
”Tersangka mengaku sering menyetub**i korban hingga puluhan kali selama membawa lari korban," kata Waryoto. (rol/ign)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masuk Lewat Jendela, Pria Sontoloyo Tarik Tetangga ke Kamar
Redaktur : Tim Redaksi