Kabur Saat Ada Operasi Penertiban Penggunaan Masker, Angga Ditangkap Polisi, Oh Ternyata

Sabtu, 12 Desember 2020 – 19:20 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pencuri sepeda motor bernama Angga, 24, ditangkap polisi secara tidak sengaja di Jalan Mardani Raya, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi mengatakan, penangkapan itu bermula saat polisi sedang melakukan operasi penertiban masker di Jalan Mardani Raya pada Jumat (11/12) pagi.

BACA JUGA: Pengakuan Samsuri Pelaku yang Bawa Kabur Remaja 15 Tahun, Oh Ternyata

Saat operasi berjalan, Angga dan seorang rekannya berinisial F, 23, melintas berboncengan sepeda motor. Polisi pun mencoba menghentikan pelaku.

"Pelaku berusaha melarikan diri saat coba dihentikan petugas yang sedang operasi masker," kata Supriadi dalam keterangannya, Sabtu (12/12).

BACA JUGA: Soal Motif Pembunuhan Anggota Panwas, Camat Pakuon Ratu Beri Penjelasan Begini

Supriadi menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap Angga dan F. 

Pada akhirnya, Angga dapat ditangkap polisi sedangkan F lolos dan melarikan diri.

BACA JUGA: Penggunaan Masker Secara Ketat Ampuh Tekan Penyebaran Covid-19

"Pelaku melarikan diri karena baru mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Rusun Tanah Tinggi," ujar Supriadi.

Polisi langsung mengamankan Angga berikut sepeda motornya ke Mapolsek Johar Baru. Saat tes urine, Angga positif narkoba.

Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Angga dan motornya. Didapati bahwa sepeda motor Anggar tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan.

"Dari hasil interogasi bahwa kendaraan yang digunakan adalah hasil kejahatan (pencurian) serta hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba," ujar Supriadi.

BACA JUGA: Unggul Telak di Pilkada Batam, Paslon Rudi-Amsakar Beri Reaksi Begini

Saat ini Angga sudah diamankan di Mapolsek Johar Baru. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler