Kaca Mobil Dipecah, Berkas Perkara Radar Tegal Raib

Laptop dan Dua Tas Pakaian Hilang

Kamis, 07 April 2011 – 01:47 WIB

TEGAL – Berhati-hatilah jika memarkir kendaraan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Tegal, meski di siang bolong! Rabu (6/4), sekitar pukul 02.30, mobil toyota Avanza warna hitam Nopol G 9031 CP milik Radar Tegal, yang diparkir di halaman PN Tegal dipecah oleh orang yang tak bertanggung jawab

Tidak hanya itu, berkas-berkas perkara milik pengacara dari LBH Pers yang mendampingi Radar Tegal yang digugat PT CMYA, raib

BACA JUGA: Pasangan Bonaran jadi Tersangka

CMYA menggugat PT Wahana Semesta Tegal, perusahaan pengelola harian Radar Tegal, karena pemberitaan yang dianggap merugikan nama baik perusahaan


Sejumlah barang lain yang disimpan dalam mobil juga hilang

BACA JUGA: Tuntut MA Pecat Hakim Preman

Yakni, laptop, uang Rp 3 juta dan dua tas yang berisi pakaian milik dua penasehat hukum


Peristiwa tersebut baru diketahui saat Pemimpin Redaksi (Pimred) Radar Tegal Muh

BACA JUGA: Warga Tabanan Tagih Kinerja KPK

Abduh bersama dua pengacara dari LBH Pers, Sholeh Ali SH dan Anda Irwanda SH, hendak meninggalkan PN Tegal menggunakan mobil, usai sidang perdataAbduh terkejut ketika mendapati kaca pintu samping mobil sebelah kiri sudah pecah hingga melompong.

Seketika itu, Sholeh Ali SH melaporkan peristiwa naas tersebut ke Ketua PN Tegal Hj Hanisah Ibrahim SH MH dan langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara)Hanisah Ibrahim prihatin dengan kejadian tersebutApalagi di halaman kantor lembaga peradilan tersebut, sebuah sepeda motor milik warga Kelurahan Randugunting yang tengah diparkir pernah raib.

Tak lama kemudian polisi datang ke tempat kejadian, dan langsung mengamankan lokasi di sekitarnyaHadir di lokasi Kasat Reskrim AKP Heriyanto SH,  serta Kasat Intelkam AKP Suwartoyo SH, dengan dibantu tim buser serta dari unit lain. 

"Ini kami baru saja sidangSemua dokumen kami simpan di mobil," kata penasehat hukum dari LBH Pers Soleh Ali SH, dengan didampingi Anda Irwanda SH, kemarin.

Pimred Radar Tegal M Abduh menceritakan, siang  itu dia bersama dua penasehat hukum datang ke pengadilan sekitar pukul 1300 WIBBegitu masuk halaman PN Tegal, mobil diparkir di sebelah barat.  Setelah itu langsung masuk ruang pengadilan, hingga sidang selesai

Dari informasi yang berhasil diperoleh Radar, sebelum kejadian ada seorang pria mencurigakanSambil duduk, pria misterius itu seperti mengamati lingkunganSaat ditanya apa tidak ikut sidang, pria itu hanya menjawab singkat, "Tidak."

Siapa pelaku yang berani melakukan kekerasan di halaman pengadilan itu? sejauh ini belum diketahui pastiSelanjutnya kendaraan korban langsung meluncur ke Polsek Tegal Barat guna untuk penyelidikanTermasuk meminta keterangan dari saksi korban

"Kami meminta polisi mengusut pelaku, dan kami tidak takut teror demi memperjuangkan kebebasan pers," kata dia(din)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pergub Aliran Sesat Diterbitkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler