Warga Tabanan Tagih Kinerja KPK

Rabu, 06 April 2011 – 16:06 WIB
JAKARTA- Sejumlah massa yang mengaku berasal dari Tabanan Bali menagih tindak lanjut laporan korupsi yang pernah disampaikannya ke KPK."Sudah sejak Januari 2011 kami melaporkan dugaan kasus korupsi ke KPKSekarang, kami ingin mengetahui apakah laporan itu sudah ditindak lanjuti atau belum," kata I Wayan Sukaja juru bicara aksi masa itu di Kantor KPK, Rabu (6/4).

Wayan mengaku pernah melaporkan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Tabanan

BACA JUGA: Pergub Aliran Sesat Diterbitkan

Ia mengaku, bersama teman-temannya, telah melengkapi sejumlah bukti indikasi korupsi itu
Diantaranya,  pengadaan lahan seluas 14 hektar untuk rumah sakit internasional yang diduga ada penggelembungan harga, bantuan sosial untuk kepentingan pemilihan bupati, penggunan dana Pemilukada yang tidak diposkan di APBD, serta penggelapan dana finalti kerjasama pihak ketiga untuk tower telkom terpadu.

Wayan yang juga mantan ketua DPRD Tabanan itu menduga nilai anggaran yang dikorupsi mencapai sekitar Rp 36 Miliar

BACA JUGA: 2012, Target Pemekaran Mimika

"Untuk pengadaan tanah saja sudah terjadi markup Rp 7 miliar dari Rp 14 miliar yang dialokasikan," papar Wayan meyakinkan
Selain soal mark up, wayan juga menengarai ada korupsi dana Bansos yang diduga melibatkan mantan Bupati Tabanan N Adi Wirayatma.

Selain mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi, Wayan dan kawan-kawan juga mencoba melaporkan dugaan kasus korupsi ini ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung

BACA JUGA: Bupati Dilempar Sandal

Khusus ke KY, mereka meminta agar panel hakim PN Tabanan yang memutus perkara kasus Bansos diperiksa.  "Termasuk MA, diharapkan melakukan pembinaan terhadap hakimnya," tandas anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali meyakinkan.(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disiapkan Pergub Kerohiman Bereskan Lahan Kualanamu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler