Pergub Aliran Sesat Diterbitkan

Rabu, 06 April 2011 – 08:46 WIB

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang aliran sesat di AcehPeraturan ini sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk bertindak.

"Ya kita akan keluarkan Pergub menunggu hasil dari MPU saja," ujar Wakil Gubernur Aceh M Nazar usai bertemu dengan 37 instansi terkait aliran sesat di Aceh, seperti diberitakan Rakyat Aceh (grup JPNN).

Menurut Wagub, diterbitkan Pergub ini setelah melihat perkembangan aliran sesat di Aceh sudah semakin meresehkan masyarakat

BACA JUGA: 2012, Target Pemekaran Mimika

Bahkan, saat ini sudah ada sekitar 100 orang terlibat baik mahasiswa maupun pelajar.

Anstisipasi lainnya kata Wagub, di sekolah umum perlu ditambah jam mata pelajaran agama sehingga pengetahuan anak-anak tentang Agama Islam yang sesungguhnya dan paling tidak sudah untuk dipengaruhi lagi.

Wagub juga mengimbau kepada seluruh instansi untuk menjaga anak buahnya dari hal-hal yang dianggap aneh ini semua untuk mempersempit ruang gerak dari aliran sesat tersebut
Kemudian harus ada kesepakatan bersama pemerintah, tokoh agama dan instansi terkait menyatakan terhadap mereka yang sudah terlanjur untuk dilakukan pembinaan sejak dini.

"Ini semua kita buat secara sistemik dan berimbang sehingga sama-sama tidak ada yang dirugikan ataupun dibuat malu," jelas Nazar

BACA JUGA: Bupati Dilempar Sandal

BACA JUGA: Disiapkan Pergub Kerohiman Bereskan Lahan Kualanamu

Aliran sesat seperti Millah Abraham dulunya berkembang di Bireuen, kemudian setelah dibekukan justru mulai bangkit kembali di ibukota Provinsi Aceh dan telah masuk ke berbagai sekolah maupun pendidikan tinggi.(imj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Pertanyakan Batas Kewenangan Gatot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler