JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, memerintakan kepada para kepala daerah (Kada) untuk membagikan beras bantuan kepada nelayanPerintah ini sebagai respon atas cuaca buruk yang melanda sebagian besar perairan Indonesia di awal tahun 2011.
Akibat dari cuaca buruk ini, ratusan ribu nelayan terpaksa kehilangan penghasilan karena tidak melaut
BACA JUGA: Hari Sabarno Merasa Terkena Bencana
Kementrian Sosial sendiri sudah menetapkan sebgai bencana sosial karena sebagai besar nelayan kekurangan panganKKP mencatat sebanyak 473.983 orang nelayan yang tidak dapat melaut akibat cuaca buruk
BACA JUGA: Uji UU KPK Ditolak MK
Para nelayan ini tersebar di 41 kabupaten/kota pada 20 provinsiDalam kondisi darurat, kata Fadel, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota atas persetujuan Menteri Sosial (Mensos) memiliki kewenangan menyalurkan CBP demi menjaga ketahanan pangan rumah tangga bagi korban bencana sebanya 200 ton/tahun
BACA JUGA: Golkar Siapkan Langkah Hukum Hadapi Satgas
Pemerintah kabupaten/kota sendiri memiliki kewenangan menyalurkan CBP 100 ton/tahun."Jumlah tersebut tidak harus dihabiskan, nanmun dengan kewenangannya gubernur dan bupati/walikota mempunyai stok beras yang cukup untuk membantu korban bencana pada detik pertama termasuk nelayan yang tidak bisa melaut karena cuaca buruk," katanya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disorot, Mutasi Pegawai BKKBN ke Dinas Lain
Redaktur : Tim Redaksi