jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, masalah korupsi kepala daerah tidak ada kaitannya dengan sistem pemilihan langsung kepala daerah.
Tindak pidana korupsi, katanya, bisa dilakukan oleh siapa saja, seorang kyai sekali pun. Jadi menurutnya, sistem pemilihan langsung oleh rakyat tidak bisa disalahkan sebagai penyebab kepala daerah korupsi.
BACA JUGA: Demokrat Copot Saan dari Posisi Sekretaris Fraksi
"Dipilih oleh DPRD pun juga ada politik uang," kata Agun Gunandjar Sudarsa, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (18/9).
Dia lebih tertarik mengkritisi kebijakan otonomi daerah, yang menurutnya diterapkan secara gamang. Ini bisa dilihat dari politik anggaran, dimana uang yang menjadi hak daerah tetap saja sebagian besar harus disalurkan melalui kementerian terkait. Mestinya, dana langsung ditransfer ke daerah.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPD Usul, Gaji Kada Minimal Rp100 Juta
"Jadi kalau penilaian otonomi daerah gagal, itu memang sengaja dipelihara oleh pusat karena uangnya di Jakarta terus. Ini ekonomi neolib," tegas politisi Partai Golkar itu. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Priyo Pasrahkan Nasibnya ke BK DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pers Diminta Kawal Penerimaan CPNS
Redaktur : Tim Redaksi