JAKARTA--Puluhan bupati/walikota meminta kepolisian masuk dalam unsur pemerintahan dalam negeriDengan kata lain, berada dalam naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
BACA JUGA: Bupati Tolak Sekda Jadi Pembina Pegawai
Jika berada dalam nauangan kemendagri, secara otomatis struktur kepolisian di daerah akan menjadi bagian dari pemerintah daerah (pemda).Permintaan sejumlah bupati/walikota itu didasari alasan, mereka mengaku kesulitan dalam menangani masalah keamanan karena antara kepolisian dan pemda sulit terjalin koordinasi yang baik
"Di daerah kepolisian tidak punya struktur
BACA JUGA: TKI Dilarang Bawa Jimat
Kalau kapolseknya reformis, programnya bisa beriringan dengan kadaBACA JUGA: Sengketa Lahan Dicurigai Selalu Berbau Korupsi
Apalagi kepolisian lebih bekerja sama dengan LSM," keluh Bupati Sumbawa Barat Mala Rahman kepada Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (wamenpan-RB) Eko Prasojo, Minggu (18/12).Keluhan serupa diungkapkan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini Katanya, kada tidak punya alat yang kuat untuk menegakkan kamtibmasSebab, kepolisian tidak berada dalam struktur organisasi pemda"Kita sering kesulitan melakukan penertiban karena program pemda kadang tidak sejalan dengan kepolisian," ujarnya.
Sementara kepala daerah lainnya yang wilayahnya di daerah konflik mengkritisi, kebijakan kepolisian sering lebih mendegar laporan LSM ketimbang kepada derah.
Menjawab keluhan para kada ini, Eko Prasojo mengatakan, Kemenpan-RB akan mengaktifkan kembali kerja sama dengan Kepolisian RIApalagi pada 2004-2009, kerja sama tersebut pernah terjalin.
"Kita akan mengaktifkan kembali kerja sama dengan kepolisianDengan kerja sama ini diharapkan program pengamanan di daerah bisa sejalan dengan kepolisian," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KSAD Seriusi Pembelian 100 Tank Leopard
Redaktur : Tim Redaksi