Kader Gerindra Mesti Hormati Prabowo, Riza Bakal Ambil Langkah Ini

Kamis, 21 Juli 2022 – 23:51 WIB
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bereaksi mengenai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Timur menggugat Prabowo Subianto yang belum memecat Mohamad Taufik.

Menurut Ariza, pihaknya selaku DPD Partai Gerindra DKI Jakarta sedang mempertimbangkan untuk memberi teguran pada DPC Jaktim.

BACA JUGA: Aipda S dan Briptu R Ditahan, AKBP Harissandi: Dadakan

Ariza mengaku telah membahas hal itu dengan pengurus DPD Partai Gerindra DKI Jakarta. Mereka bakal mengikuti mekanisme yang berlaku.

"Nanti (teguran) ada mekanisme internal, bagaimana menyikapinya," ujar Riza, Rabu (21/7).

BACA JUGA: Gerindra Gonjang-ganjing, DPC Jaktim Gugat Prabowo, DPD DKI Serang Balik

Pria yang juga menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan soal pemecatan Taufik sepenuhnya ada di tangan Prabowo selaku ketua umum.

Untuk itu, semua kader seharusnya menghormati apa yang menjadi keputusan menteri pertahanan itu.

BACA JUGA: Panggil Mahasiswi ke Rumah, Guru Besar OHU Menempel dari Belakang, Brak, Terjadilah!

"Kami sudah bilang kewenangan ada di DPP. Sebagai kader harus menghormati apa yang menjadi keputusan partai apalagi DPP, kewenangan ada di DPP di Pak Prabowo," tegas dia.

Meski menjabat sebagai ketua DPD DKI Jakarta, Riza juga tak mau mengintervensi terkait pemecatan Taufik.

"Kami hanya menunggu, apapun keputusannya itu yang terbaik kami hanya melaksanakan," tambah Ariza.

DPC Partai Gerindra Jaktim menggugat Prabowo Subianto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan itu dipicu sikap DPP Gerindra yang belum memecat M Taufik sebagaimana putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Gugatan itu dilayangkan oleh Ketua DPC Gerindra Ali Hakim Lubis dan Sekjen DPC Gerindra Jaktim Faisal S Nata.

Tergugat I Dewan Pembina dan tergugat II DPP Gerindra. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Menemukan Hal Ini, Sopir TransJakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler