jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka kasus suap. Ia pun langsung ditahan setelah diperiksa selama 32 jam di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, dini hari tadi, Kamis (22/10). Apa reaksi Wiranto?
Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Berliana Kartakusuma, saat dihubungi wartawan dari DPR pada Kamis (22/10), mengatakan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, menyesalkan tindakan anak buahnya itu.
BACA JUGA: Soal Putusan MA, JK: Cara Bagus untuk Paksa Golkar Islah
“Beliau (Wiranto, red) prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Ini bertentangan dengan visi misi Hanura. Ini melukai kita (kader Hanura) semua,” kata Berliana.
Menurutnya, sebagai ketum, Wiranto setiap saat menyampaikan doktrin hati nurani. Bahwa korupsi itu kejahatan kemanusiaan.
BACA JUGA: 10 Hari Susuri Danau Toba, Basarnas Setop Pencarian 4 Korban Heli
“Pak ketum sampaikan itu, ingatkan itu. Kerja dengan baik, jangan melukai rakyat,” sambungnya.
Karena Dewie telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka secara substansi wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan I itu sudah diberhentikan dari partai. Formalnya segera diproses oleh DPP Hanura.
BACA JUGA: Memprihatinkan!! Ada Narkoba Dalam Tangkap Tangan Dewie Limpo
“Sudah dipecat (Dewie Yasin Limpo, red). Sudah ada di pakta integritas, kalau melanggar hukum, siap untuk dikenakan sanksi pemecatan sesuai aturan. Mengacu pada pakta itu, yang bersangkutan sudah dijatuhi sanksi,” tegasnya.
DPP Hanura, menurutnya juga akan mencari pengganti Dewie sebagai Ketua DPP Partai. Begitu juga pengajuan pergantian antar waktu (PAW) di DPR.
Seperti diketahui, calon pengganti Dewie adalah peraih suara terbanyak 2 pada Pemilu Legislatif tahun 2014 yakni Mukhtar Tompo.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HNW: Kenapa Tidak Hukuman Mati? Itu Lebih Berat dari Kebiri
Redaktur : Tim Redaksi