jpnn.com - BALI- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) Terkait kisruh dualisme di internal Golkar. Putusan itu mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Dengan demikian, kepengurusan Golkar yang sah versi putusan Mahkamah Agung atau MA adalah hasil Munas Riau, dengan Ketua Umum Aburizal dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
BACA JUGA: 10 Hari Susuri Danau Toba, Basarnas Setop Pencarian 4 Korban Heli
"Saya belum lihat sebanyak apa hasilnya, kalau saya baca, apa yang diputuskan itu berarti kembali ke Riau, berarti ini suatu cara yang bagus untuk memaksa kedua belah pihak islah," kata pria yang akrab di sapa JK itu di Bali, Kamis (22/3).
Setelah adanya keputusan itu, kata JK, berarti Golkar sudah harus menggelar munas lagi. "Otomatis, karena kalau itu pakai Munas Riau, kan ada batasnya," imbuhnya.
BACA JUGA: Memprihatinkan!! Ada Narkoba Dalam Tangkap Tangan Dewie Limpo
JK menganggap, putusan MA sangat bijaksana untuk menciptakan perdamaian antara dua kubu, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. (flo/jpnn)
BACA JUGA: HNW: Kenapa Tidak Hukuman Mati? Itu Lebih Berat dari Kebiri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Bagaimana Sikapnya?
Redaktur : Tim Redaksi