Memprihatinkan!! Ada Narkoba Dalam Tangkap Tangan Dewie Limpo

Kamis, 22 Oktober 2015 – 12:47 WIB
Anggota Komisi VII DPR dari Partai Hanura Dewi Yasin Limpo saat keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10) dinihari. Dewi menjadi tersangka kasus dugaan suap pemulusan pembahasan anggaran proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga Mikrohidro Kabupaten Deiyai Papua di DPR. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menemukan narkoba saat  operasi tangkap tangan (OTT) yang  menjerat anggota DPR Dewie Yasin Limpo di Jakarta, Selasa (22/10) lalu. Barang haram itu ditemukan di dalam tas pengusaha bernama Harry.

"Ada temuan narkoba di tas saat OTT," kata Plh Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam pesan singkat, Kamis (22/10).

BACA JUGA: HNW: Kenapa Tidak Hukuman Mati? Itu Lebih Berat dari Kebiri

Harry ditangkap saat mendampingi rekannya Setiadi melakukan transaksi suap dengan anak buah Dewie Limpo, Rinelda Bandaso di sebuah restoran di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia sempat diperiksa secara intensif di markas KPK namun dinyatakan tidak terlibat.

Meski begitu, nahas bagi Harry KPK menemukan narkoba di dalam tasnya. Bukannya menghirup udara bebas, dia malah dilimpahkan pihak komisi antirasuah ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Pak Jokowi Bagaimana Sikapnya?

"Harry, dini hari tadi sudah diserahterimakan ke Polda Metro Jaya," jelas Yuyuk.

Seperti diketahui, ada tujuh orang yang terjerat dalam operasi tangkap tangan di Jakarta pada hari Selasa lalu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif hanya lima orang yang dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: KPK Temukan Narkoba Saat OTT Dewie Limpo

Para tersangka itu adalah Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, Setiadi,  Harry, Bambang Wahyu Hadi dan Iranius. Sejak dini hari tadi KPK resmi menjebloskan kelimanya ke dalam sel tahanan untuk kepentingan penyidikan. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asap Makin Mencekam, 27 Bandara ini Waspada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler