jpnn.com - JAKARTA - Politikus muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyarankan Basuki T Purnama alias Ahok mengundurkan diri dari pencalonannya di Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurut Doli, status tersangka kasus penodaan agama yang disandang Ahok akan menjadi beban di pilkada.
"Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Ahok sebaiknya mundur dari pencalonannya sebagai gubernur. Tidak pantas lagi untuk menjadi pemimpin apapun di Republik ini," kata Doli melalui pernyataan tertulis ke media, Rabu (16/11).
BACA JUGA: Bareskrim Kebut Penyidikan Kasus Ahok
Secara moral, kata mantan ketua umum KNPI itu, Ahok sesungguhnya sudah terhukum oleh reaksi kemarahan dan tuntutan publik yang meminta polisi menangkap calon pertahana pada pilkada DKI itu. Selain itu, sambungnya, sudah ada yurisprudensi hukum di Indonesia tentang perkara penodaan agama.
"Apabila kita melihat yurisprudensi kasus penistaan agama sebelumnya, bisa dipastikan Ahok menjadi terdakwa. Hanya kekuatan politik besar saja yang masih bisa melindunginya dari jerat peradilan hukum yang akan berjalan," jelasnya.
BACA JUGA: Apa Langkah PDIP Setelah Ahok Tersangka? Ini Jawabnya
Karenanya Doli mengharapkan Ahok yang selama ini selalu gembar-gembor tentang Pancasila untuk sadar diri. Yakni segera mengundurkan diri dari pencalonan.
"Apabila tidak, berarti dia selama ini hanya mempolitikkan Pancasila untuk kepentingannya," tambah mantan Sekjen HMI itu.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Polri Harus Siap Ladeni Perlawanan Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Jadi Tersangka, Tim Pemenangan Pede Menang 1 Putaran
Redaktur : Tim Redaksi