Kader Terkena OTT KPK, Begini Reaksi Petinggi PDIP

Minggu, 18 Juni 2017 – 04:51 WIB
Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo merupakan salah satu dari empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (16/6) sampai Sabtu (17/6) itu.

DPP PDIP langsung bersuara merespon penangkapan Purnomo yang merupakan kader Partai Banteng.

BACA JUGA: Terima THR dari Uang Haram, Silakan Berlebaran di Tahanan

Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan menyatakan, tidak ada ampun bagi anggota partainya yang kena OTT.

“Kader yang kena OTT langsung dipecat. Tidak ada toleransi lagi,” terang dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin (17/6).

BACA JUGA: PAN Ogah Berprasangka Meski Kadernya Ditangkap KPK

Menurut dia, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri sudah berkali-kali memperingatkan para kader agar jangan sampai terkena tangkap tangan, karena kasus korupsi.

Jika masih ada yang melanggar dan terciduk komisi antirasuah, maka sanksinya sangat berat. Langsung dipecat dari keanggotaan partai. “Ketua umum sudah berulangkali memberi peringatan,” papar dia.

BACA JUGA: Mas Bas Pastikan PDIP Pecat Kader Tangkapan KPK

Tindakan tegas itu, lanjut Trimed, sebagai bukti bahwa PDIP mendukung pemberantasan korupsi. Pihaknya mendorong KPK untuk membersihkan praktik tidak tercela itu.

Walaupun kader PDIP yang terjaring OTT, partai tidak akan melindunginya. Partai Banteng berkomitmen mendorong Indonesia bersih dari korupsi.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyatakan, sanksi pecat juga sebagai efek jera bagi kader lain agar tidak ada lagi yang melakukan korupsi.

Semua kader sudah mengetahui konsekwensinya jika mereka tetap melanggar aturan. Jika ada kader yang melakukan korupsi, hal itu merupakan perbuatan individu dan tidak ada kaitannya dengan partai. (tyo/lum)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah, Ternyata Ini Motif Suap untuk DPRD Mojokerto


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler