Kades Desak Alokasi APBN Untuk Desa segera Disahkan

Rabu, 18 Desember 2013 – 14:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Forum Pembaharuan Desa (FPD) masih berorasi di depan Gedung DPR, Rabu (18/12) untuk mengawal Paripurna pengesakan RUU Desa. Salah satu tuntutan mereka dalam aksi itu mendesak DPR mengesahkan RUU yang mengatur anggaran desa.

Juru Bicara FPD, Sugeng Wiyono, mengatakan tuntutan pengesahan UU Desa tersebut difokuskan kepada program anggaran untuk perangkat desa agar di masukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA: RUU Desa Disahkan jadi Undang-undang

Hasil pembahasan tingkat I, telah disepakati anggaran desa disepakati nilainya 10 persen dari total dana tranfer daerah. Namun, uangnya tidak mengganggu dana transfer daerah karena hanya mengambil persentasenya saja.

Dikatakan Sugeng, tuntutan utama mereka adalah program APBN masuk desa. Sebab, selama 14 tahun reformasi, pemerintah tidak berpihak kepada desa. Padahal APBN-lah yang akan bisa membuat desa jaya.

BACA JUGA: Demokrat Dukung Boediono Absen Rapat Timwas Century

"Harapannya 10 persen APBN. Tapi dikabulkan berapa pun ndak masalah. Minimal 5 persen," kata Sugeng di sela-sela aksi kades. Diungkapkannya, perjuangan terhadap kesejahteraan aparat desa di seluruh Indonesia sudah dilakukan FPD sejak 2006 silam. Karena itu mereka menuntut RUU Desa segera disahkan.

Koordinator aksi, Agus Tri Raharjo menuntut DPR segera mengesahkan RUU Desa tersebut menjadi UU Desa sesuai kesepatakan DPR RI dan Panitia Khusus (Pansus). "Kami dari FPD meminta, hari ini dalam sidang Paripurna agar diputuskan untuk mengesahkan RUU Desa sebagai UU Desa," tegasnya.(Fat/jpnn)

BACA JUGA: Pramono Ingatkan Rano Siap-Siap Gantikan Atut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika RUU Desa tak Disahkan, Kades Ancam Boikot Pileg 2014


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler