jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Pramono Anung menyatakan bahwa Rano Karno harus siap menggantikan Ratu Atut sebagai Gubernur Banten. Rano saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten.
"Seseorang kalau maju jadi gubernur atau wagub, maka kalau kemudian katakanlah gubernurnya berhalangan pasti sebagai wakil orang harus bersedia dan siap (menggantikan)," kata Pramono di KPK, Jakarta, Rabu (18/12).
BACA JUGA: Demokrat Dukung Boediono Absen Rapat Timwas Century
Akan tetapi, lanjut Pramono, PDI Perjuangan tidak pernah berkeinginan untuk mendapatkan kekuasan dengan cara menurunkan orang lain. "Tapi kalau orang itu sudah kena pidana korupsi dan katakanlah sudah lakukan pelanggaran undang-undang yang ada, maka mau tidak mau dia harus siap," ujarnya.
Pramono yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR itu mengatakan, sejauh ini belum ada pembicaraan dengan Golkar sebagai partai yang mengusung Atut sebagai Gubernur Banten. "Tidak ada," katanya.
BACA JUGA: Jika RUU Desa tak Disahkan, Kades Ancam Boikot Pileg 2014
Atut dan Rano merupakan pasangan yang diusung koalisi Golkar dan PDIP pada Pilkada Banten 2011 silam. Masa jabatan Atut-Rano adalah 2012-2017.
Seperti diketahui, KPK menjerat Atut dalam dua kasus yaitu dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi dan dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten. Dalam kasus Pilkada Lebak, Atut dijerat dengan pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
BACA JUGA: Kapolri Matangkan Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Sedangkan dalam kasus Alkes Banten, untuk sementara sudah disepakati Atut menjadi tersangka. Namun demikian, masih perlu direkonstruksikan dalam pasal-pasalnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Priyo sebut Boediono Punya 8 Alasan Tolak Panggilan DPR
Redaktur : Tim Redaksi