Kades Ditahan, Puluhan Warga Demo

Minggu, 08 Mei 2011 – 16:17 WIB
MUARA TEWEH – Sedikitnya, sekitar 50 warga desa Kamawen mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Teweh pukul 10.00 WIB, Sabtu (7/5)Kedatangan mereka menolak dengan ditahannya kepala Kades Kamawen Hison, yang diduga mengelapkan uang anggaran dana desa (ADD) tahap I dan II.

Informasi yang didapat Kalteng Pos (JPNN Grup), penahan Kades kamawen sejak kemarin Jum’at (6/5)

BACA JUGA: Polda Lampung Tangkap Juru Rekrut NII

Pantau di lapangan tampak hadir Kapolsek Teweh Tengah AKP Hedra SIK beserta beberapa anggotanya.

Penuturan salah seorang warga Kamawen, Dodi Pratomo, masalah itu dipicu isu yang dihembus oleh segelitir orang yang iri dengan Kades sekarang
Padahal menurutnya, sejak kepimpinan Kades tersebut perubahan desa terlihat.
 
“Bahkan, sering sekali Kades menggunakan uang pribadinya menambah kalau ada kekurangan dana di setiap ada pembangunan, dan selama masa jabatannya Kades selalu transparan kalau ada pemasukkan dana, baik dari pemerintah atau pun yang lainnya,” kata Dodi ketika diwawancarai Kalteng Pos.

Sementara itu Sahnawati warga lainnya, mengungkapkan, selama penahanan Kades, aktivitas pedesaan menjadi terganggu seperti listrik padam dan air PDAM tidak mengalir

BACA JUGA: Sawit Ancam Lahan Rawa di Kalsel

“Kami menolak sekali atas penahan Hison (kades,red) ini, dimata kami dia orang yang baik bahkan pembangunan desa bertambah maju sejak dipimpinnya semenjak dua tahun ini,” ujarnya.

Andes warga lainnya mengungkapkan, apa yang dilakukan Kades untuk pelaksanaan pembangunan desa menggunakan dana ADD dan dana penyisihan PBB, itu semuanya berdasarkan keinginan warga masyarakat desa Kamawen, mengingat minimnya bangunan desa oleh para pejabat desa terdahulu.

Lalu katanya, Ini hanya permainan dari pihak-pihak tertentu yang mempropokator,  menjerumuskan dan menjatuhkan Kades agar dinonaktifkan
Pihaknya keberatan sekali kalau Kades mereka yang sekarang di nonaktifkan

BACA JUGA: Balikpapan Steril dari Aktivitas NII

“Mohon kepada pihak pemerintahan atau dinas terkait turun kelapangan agar bisa mengetahui secara langsung semua perkara ini,” kata Andes.

Sementara di tempat terpisah, kepala Kejari Muara Teweh I Wayan Budi SH di damping Kepala Pidana Khusus Dipiri SH saat menerima perwakilan warga desa Kamawen menjelaskan, apa yang yang mereka lalukan adalah suatu proses penyidikan“Kades Kamawen ditahan sementara oleh Kejaksaan selama dalam proses penyidikanNanti Pengadilan Negeri yang menentukan bersalah atau tidaknya,” ujar I wayan Budi.(dad/jun/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aniaya 9 Siswa, Guru Dipolisikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler