Polda Lampung Tangkap Juru Rekrut NII

Minggu, 08 Mei 2011 – 15:42 WIB
BANDARLAMPUNG – Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan Anggun Psikiatri (20), warga Raman Utara, Lampung Timur dan Emi Melina (21), warga Sumberjaya, Padangcermin, Pesawaran sebagai tersangka.

Sebelumnya, pada Kamis (5/5) lalu Korps Bhayangkara ini juga mengamankan Kautsar Abied Alwi (21), tetapi saat diselidiki secara marathon, warga Pugungraharjo, Sekampungudik, Lamtim, itu dinyatakan tidak memenuhi unsur pasal penipuan yang disangkakan terhadap dua rekannya.

Kapolda Lampung Brigjen PolSulistyo Ishak menyatakan, pihaknya menjerat keduanya dengan pasal penipuan lantaran fakta kriminal yang didapat oleh polisi, baru sebatas itu yang bisa dituduhkan terhadap Anggun dan Emi.
 
"Terkait tindakan keduanya yang mengarah ke masalah NII dan sebagainya, kita belum mengarah kesana, tetapi kita lebih mengungkapkan dari tipu muslihat atau dalam bahasa hukumnya penipuan, karena sudah ada tindakan dan bahkan ada orang yang dirugikan yakni korban atas nama Uci Ardika (18) dan Buana Dwi Aryani (18)," ujarnya kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di ruang Graha Jurnalis Mapolda Lampung.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, laporan korban juga sudah tercatat di Mapolda Lampung dengan Nomor: LP/139/V/2011/SPK tanggal 5 Mei 2011 tentang penipuan dengan kerugian yang di derita Uci sebesar Rp500 ribu dan  Buana Rp16,5 juta.

Mantan Wakadivhumas Mabes Polri ini melanjutkan, pihaknya juga sudah mengambil keterangan enam orang diantaranya dua saksi terlapor, dua saksi korban dan dua orang saksi terlapor, serta dua orang orang tua Buana (Edisantoso dan Relawati) yang telah mengeluarkan uang sebesar Rp16 juta.

"Nah, atas pemeriksaan keenam saksi tersebut, kami menetapkan dua orang tersangka atas nama AP (Anggun Psikiatri, Red) dan EM (Emi Melina)," tuturnya.

Alumnus Akademi Kepolisian tahun 1978 ini melanjutkan, untuk Uci telah menderita kerugian sebesar Rp500 juta dan memang menjadi target perekrutan meskipun belum sempat dilantik atau baiat.
 
"Untuk korban atas nama Buana, sudah dirugikan sebesar Rp16,5 juta, dan sempat dibawa ke Jakarta, awalnya Buana mulai dibujuk dari sini (Lampung), pengakuannya dia dilantik atau dibaiat disana (Jakarta), dan saat kembali ke Lampung kemungkinan korban menyadari adanya tipu muslihat sehingga melapor ke polisi," katanya.

Terkait adanya pernyataan bahwa Provinsi Lampung dianggap sebagai basis perekrutan NII, mantan Dirlantas Polda Metro Jaya ini juga membantahnya

BACA JUGA: Sawit Ancam Lahan Rawa di Kalsel

"Kami tidak bisa mengatakan Lampung menjadi basis perekrutan NII, karena sebagai basis itu tentunya ada kriteria tertentu sementara kasus yang terjadi disini beda-beda, ditambah lagi proses pembaiatan tidak dilakukan di Lampung," bantahnya.

Karena itu, Kapolda menegaskan, pihaknya berangkat dari pemeriksaan yang mengarah ke pidana, terkait ada tempat-tempat yang katanya di Lampung ada lokasi pembaiatan NII, informasi tersebut belum didapatnya

 
"Malah saya curiga ada modus yang seolah-olah mengatasnamakan NII tapi tujuannya untuk menipu, apalagi kasus seperti ini bukan hanya terjadi di Lampung saja, dalam sebulan ini muncul dibeberapa tempat," jelasnya.

Jika demikian, apakah polisi menilai ada jaringan dalam penipuan ini" Jika ya, apakah Polda Lampung juga akan membongkar jaringan tersebut dengan memburunya ke Jakarta" Ditanya seperti itu Kapolda menjawab diplomatis.
 
"Polisi juga punya jaringan, tanpa berangkat kesana pun, kita akan memberikan informasi ke jaringan kami, karena hal tersebut adalah kewajiban dalam menyampaikan ke teman-teman di luar daerah dalam bentuk koordinasi dengan Polda-Polda lain sampai Mabes Polri,  itu dilakukan juga untuk mengetahui adakah kesamaan-kesamaan dan modus yang dilakukan dalam kasus ini, dengan demikian tentunya akan didapatkan informasi timbal balik," jelasnya.

Namun demikian, lanjut Kapolda, yang terkait dengan masalah tersebut, polisi tidak sendiri dalam penanganannya, melainkan dibantu oleh unsur Pemerintah Daerah dan TNI

BACA JUGA: Balikpapan Steril dari Aktivitas NII



"Dari hasil saya berdiskusi dengan korban, ternyata mereka bisa terbujuk penyebabnya lantaran tidak mengetahui adanya kasus ini, karena kurang dalam mendapatkan informasi dari media cetak maupun elektronik
Salah satu contoh, korban atas nama Buana dan Uci tempat kos mereka agak kurang dalam menerima informasi, korban juga tidak sempat melihat tayangan televisi dan tidak membaca media cetak, jadi ini bahan kami untuk sama-sama memberikan informasi, ternyata ada juga yang menjadi korban karena kurang mendapatkan informasi yang cukup dari media, padahal kasus seperti ini kan hampir tiap hari ada di media," jelasnya.

Karena itu, imbuh Kapolda, pihaknya mulai saat ini akan terus berkoordinasi dengan pihak perguruan tinggi untuk saling memeberikan informasi dan imbauan terhadap para mahasiswa

BACA JUGA: Aniaya 9 Siswa, Guru Dipolisikan



Pantauan Radar Lampung (JPNN Grup) di Mapolda Lampung, kedua orang tua Buana yakni Edi Santoso dan Relawati tengah menjalani pemeriksaan di ruang unit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.

Kepada wartawan, Relawati yang tengah menunggu giliran diperiksa menyatakan syukurnya kepada Allah SWT karena anaknya bisa kembali ke Lampung.  "Alhamdulillah anak saya bisa pulang,” ujar warga Desa Kotajawa, Kedondong, Pesawaran tersebut.

Dia mengungkapkan, Buana duduk di semester II Jurusan Kesehatan Gigi Poltekkes Tanjungkarang"Saya tidak tahu saat anak saya dibait di Ciputat, Jakarta," akunya.
Ia juga tidak melihat prilaku aneh dari Buana usai dibaiat, apalagi setelah dibaiat anaknya memang tidak percaya baiat yang diikutinyaMengenai dirinya tertipu Rp16 juta, wanita berjilbab ini membenarkan.

Ceritanya pada tanggal 12 April 2011 lalu, saya ditemui anak saya dan salah seorang pelakuKepadanya, pelaku meminta ganti rugi, karena Buana telah menghilangkan laptopnya.
 
"Pelaku penipuan itu mengatakan, anak saya menghilangkan laptop seharga Rp22 juta, pelaku tersebut meminta ganti rugi Rp19 juta, kemudian saya nego, sehingga disetujui proses ganti rugi menjadi Rp16 jutaKetika saya nego, katanya dia mau telepon kakaknya dulu, apakah penawaran saya disetujui atau tidak, dan akhirnya disetujui," pungkasnya.

Sementara, kabar tertangkapnya Anggun Psikiarti (20 warga Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur karena diduga sebagai anggota NII membuat keluarganya shock.
Ditemui dikediamannya kemarin Juliman Rumbiono ayah Anggun Psikiarti menjelaskan, dirinya mendengar kabar dari kakaknya melalui telepon seluler perihal tertangkapnya Anggun Psikiarti yang diduga anggota organisasi NII

Ia mengaku, sama sekali tidak mengetahui anaknya terlibat dalam organisasi NII.Menurutnya, anak pertamanya (Anggun.P) memang dikenal sebagai anak yang tekun beribadah dan memiliki prilaku yang sopan serta selalu mendapatkan nilai IP diatas 3..

Masih menurut Juliman Rumbiono sembari menitikkan air mata, kerena banyaknya organisasi yang berkembang, dirinya selalu mewanti-wanti anaknya Anggun Psikiarti untuk tidak masuk kedalam organisasi Islam apapun, walau dirinya selalu menanamkan ajaran islam kepada anak pertamanya tersebut.
 
"Bukannya tidak mau mendalami ajaran Islam, tetapi saya takut Anggun masuk pada organisasi yang kurang tepat," ujar Jumilan sembari mengusap air mata yang selalu menetes.

Dilanjutkan Jumilan, anaknya rutin pulang kerumah dalam 1 bulan sekali, untuk bersilahturahmi serta melepas kangen terhadap keluarganya.Dalam kepulangannya, Anggun tidak pernah menunjukkan atau bercerita tentang suatu organisasi apapun. 

"Anggun hanya pulang untuk mengambil uang jatah pembayaran kuliah dan biaya sehari-hari sebesar Rp 1.500000, selebihnya dihabiskan dengan istirahat dirumah dan membaca buku," urai Jumilan.

Memang imbuhnya, anak pertamanya tersebut sempat diketahui masuk dalam organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) Universitas Lampung(UNILA).Namun, dirinya tidak mengetahui anaknya masuk dalam anggota organisasi NII"Seandainya saya tahu Anggun masuk dalam NII, pasti saya akan melarangnya," ungkap Jumilan.

Jumilan menambahkan, permasalahan yang menimpa putri hnya bias membuatnya pasrah.  "Saya pasrah terhadap apa yang terjadi, semua kehendak-NYA," melas JumilanHarapannya, Anggun Psikiarti tidak terlibat dalam organisasi NII

Terpisah, Polres Lampung Utara (Lampura) masih mengawasi dan mewaspadai empat orang pengikut organisasi Negara Islam Indonesia (NII) yang bermungkim di wilayah LampuraMeski begitu, keberadaan mereka sudah berbaur dengan masyarakat.
 
"Kami terus memantau keberadaan mereka (empat warga NII),” kata Kasat Intel AKP Kisron mewakili Kapolres Lampura AKBP Frans Sentoe, S.I.K., saat dihubungi wartawan

Keempat pengikut NII tersebut, lanjutnya, diduga tinggal di Kecamatan Bunga MayangMereka terdiri berbagai profesi, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS) hingga petani.
 
"Sekarang mereka tidak berkelompok lagiMereka sudah tinggal sejak 1997Mereka menyebar di seluruh Indonesia, termasuk LampuraBasis awalnya pergerakan DI/TII," terang Kisron.

Menurut Kisron, sejauh ini keempat pengikut NII belum melakukan cuci otak kepada masyarakat awam di daerah BungamayangMeski begitu, pihaknya berharap agar warga selalu berhati-hati"Belum ada tanda-tanda atau laporan dari masyarakat tentang aksi dari keempat pengikut NII tersebut," ungkapnya. (whk/rnn/wid/ary/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Berizin, Masjid Dirusak Massa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler