jpnn.com, MUSI RAWAS - Lukman Nawi, 34, kepala desa (kades) Kembang Tanjung, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, Sumsel, ditangkap polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
“Lukman ditangkap pada Rabu (16/1) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura,” kata Kasat Narkoba Polres Mura, Iptu Suryadi.
BACA JUGA: Bu Juwita Sering Jadikan Rumahnya Tempat Berbuat Maksiat
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti di jendela ruang tamu rumah oknum kades tersebut.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Mapolres Mura untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: Kakek Tabung Hasil Kerja Kuli Rp 45 Juta demi Beli Sabu-Sabu
Darinya diamankan BB satu kotak rokok merk Sampoerna. Lalu dua plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,49 gram.
Kemudian satu buah bong, satu buah korek api gas dan satu buah sumbu.(wek)
BACA JUGA: Sepasang Kekasih jadi Pengedar Sabu-Sabu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Edi Tertangkap Miliki 30 Gram Sabu-Sabu
Redaktur & Reporter : Budi