Kades Tuntut Kenaikan Tunjangan, Sulit Terpenuhi

Jumat, 29 September 2017 – 08:51 WIB
Rombongan kepala desa mendatangi Gedung DPRD Kalsel, menuntut kenaikan tunjangan. Foto: Ending/Radar Banjarmasin/JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Puluhan Kepala Desa (Kades) di Kalimantan Selatan menuntut kenaikan tunjangan.

Mereka menyampaikan aspirasi tersebut dengan mendatangi gedung DPRD Kalsel kemarin (28/9).

BACA JUGA: Jokowi Pengin Dana Desa Dipakai untuk Bangun Perpustakaan

Awaluddin, Kades Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, mengaku hanya mendapat tunjangan sebesar Rp1.250.000 per bulan.

Padahal tuntutan kebutuhan hidup sekarang ini terbilang tinggi. Bersama rekan seprofesinya dia berharap wakil rakyat bisa memperjuangkan nasib mereka.

BACA JUGA: Duh, Dana Desa Malah Dianggap Beban

Selain soal tunjangan, Awaluddin juga berharap DPRD Kalsel bisa memfasilitasinya mereka dengan kejaksaan dan inspektorat untuk membina mereka dalam mengelola dana desa dan alokasi dana desa. Agar pemerintahan desa dapat berjalan baik.

Mereka sering diusik oleh oknum masyarakat yang mengatasnamakan LSM mengancam melapor ke kejaksaan. Sedangkan jabatan Kades termasuk jabatan politis, yang dilirik banyak orang dan gampang digoyang-goyang.

BACA JUGA: Imbangi Kucuran Dana Desa, Inspektorat Tambah Auditor

Hj Syarifah Santiansyah yang menerima keluh kesah Kades berjanji akan memperhatikan aspirasi yang disampaikan kepadanya.

“Kami paham tugas kades juga berat, maka tidak salah jika mereka ingin mendapat perhatian dari pemerintah daerah,” katanya.

Politisi dari Fraksi Golkar ini yakin jika tunjangan kades disesuaikan dengan upah minimum, mereka akan lebih dapat memberikan dampak positif dengan meningkatnya kinerja mereka.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Kalsel, Gusti Syahyar ketika dihubungi wartawan menganggap tuntutan para kades itu sah-sah saja.

Tapi menurutnya keinginan tersebut sulit untuk direalisasikan, mengingat keuangan daerah yang masih belum stabil.

Anggaran masing-masing SKPD sekarang sudah dipangkas 50 persen. Belum lagi Dana Alokasi Umum di Provinsi yang sekarang ini sudah ditarik oleh pusat dan disalurkan dalam bentuk dana desa ke kabupaten masing-masing.

“Seluruh SKPD saja dikurangi anggarannya sekitar 50 persen, apalagi ini ada usulan baru. Meski usulan itu tetap kita terima dan akan dipertimbangkan, tapi kami tidak menggaransi,” ujarnya.

Bantuan dari provinsi ke desa, terang Syahyar, bukan dalam bentuk keuangan, tapi program langsung misalnya membuka jalan, pembangunan kantor.

“Kalau penggajian itu tanggung jawab masing-masing kabupaten bukan tanggung jawab provinsi,” jelasnya. (gmp/by/ram)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rata-rata Rp 1 Miliar per Desa, Jangan Dikorupsi ya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler