Kadin Minta Harga Solar dan TDL Diturunkan

Selasa, 25 November 2008 – 19:53 WIB
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri mendesak pemerintah segera menurunkan Bahan Bakar Minyak jenis solar dan tarif dasar listrikKadin mempercayai penurunan harga solar dan TDL akan menjadi stimulus bagi perekonomian nasional yang saat ini terimbas krisis finasial global.

“Harga minyak dunia saat ini cenderung turun sehingga harga premium bisa turun hingga Rp 1500 dan solar bisa diturunkan Rp 1000 per liter," cetus Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Bambang Susatyo dalam diskusi diskusi bertema “Politik APBN Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Menciptakan Stimulus Perekonomian Rakyat” di press room DPR RI, Selasa (25/11).

Sementara untuk penurunan TDL, Kadin menyarankan agar kisarannya antara 9-10 %

BACA JUGA: Century jadi Bukti BI Lamban Antisipasi

Pada kesempatan itu, Bambang juga meminta agar BI menurunkan BI rate menjadi 8,5 % saja
"Agar mesin-mesin produksi jalan lagi dan sektor riil bergerak lagi," tandasnya.

Sebelumnya pada pembukaan pidato masa sidang DPR, Ketua DPR RI Agung Laksono menilai keputusan pemerintah yang akan menurunkan harga premium sebesar Rp500 per liter mulai tangga1 1 Desember 2008 merupakan langkah positif

BACA JUGA: DPR Desak Pemerintah Cabut SKB 4 Menteri

Namun demikian Agung meminta agar harga itu masih dapat diturunkan


“Penurunan harga premium ini merupakan permintaan langkah positif

BACA JUGA: DPR Tolak Penggunaan Cadangan APBN

Namun pemerintah perlu menghitung kembali angka penurunan hingga dapat lebih besar dari Rp500, karena adanya kenyataan bahwa harga minyak dunia makin turun,” kata Agung.

Khusus harga solar, DPR juga meminta pemerintah melakukan hal sama, yakni dengan menurunkan harga jual solar"Sebab penurunan harga solar diharapakan daya beli masyarakat akan naik dan pada gilirannya akan meningkatkan sektor riilHal ini mengingat BBM jenis solar lebih bermanfaat dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat yang menggunakan angkutan umum dan para nelayan," tandasnya(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Disarankan Terbitkan Perppu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler