DPR Desak Pemerintah Cabut SKB 4 Menteri

Selasa, 25 November 2008 – 18:58 WIB
JAKARTA – Kontroversi tentang keberadaan Surat keputusan bersama empat (SKB 4) Menteri tentang Upah Minimum terus bergulirBahkan DPR menuntut agar SKB yang dituding merugikan para buruh itu segera dicabut.

Ketua DPR RI Agung Laksono menyatakan, SKB Empat Menteri yang ditujukan untuk menyelamatkan perekonomian ternyata justru memicu resistensi dari kalangan buruh

BACA JUGA: DPR Tolak Penggunaan Cadangan APBN

“Karena kebijakan tersebut memang tidak pas untuk mengatasi masalah yang dihadapi para buruh saat ini
Sebaiknya penyelesaiannya tidak seperti itu," kata Agung usai memimpin konsultasi pimpinan DPR dengan para pimpinan fraksi, pimpinan Komisi IV dan Komisi IX di gedung DPR RI, Selasa (25/11).

Karenanya, dari hasil rapat konsultasi DPR meminta agar pemerintah mencabut SKB tersebut

BACA JUGA: Pemerintah Disarankan Terbitkan Perppu

“Kalau tidak ada manfaatnya, kenapa harus dipertahankan
Sebaiknya dicabut saja," tandas Agung.

Lebih lajut dikatakannya, SKB jelas-jelas bukan merupakan stimulus bagi dunia usaha

BACA JUGA: Produk UKM Indonesia Mampu Saingi Produk Asing

Alasannya, masih banyak yang dapat dilakukan pemerintah selain harus mengurangi hakhak pekerja“Ada beberapa stimulus yang bisa dilakukan pemerintah, seperti meniadakan pungutan-pungutan liar maupun resmi, sehingga perusahaan dapat terbantu dan PHK para pekerja dapat dihindarkan,” cetusnya.

Meski demkian Agung mengakui bahwa ancaman PHK masal memang harus diantisipasiBagaimanapun, sambung Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, jika PHK sampai terjadi maka akan menimbulkan multiple effect bagi perekonomian nasional.

Hanya saja Agung mengingatkan juga bahwa persoalan soal PHK sudah diatur dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang KetenagakerjaanSementara SKB empat menteri, ulas Agung, justru lebih berpihak kepada pengusaha dan merugikan buruh.

Lantas bagaimana jika Pemerintah lebih memihak pengusaha sehingga SKB Empat menteri itu tetap dipertahankan? “Jangan berandai-andai seperti ituPemerintah pasti mengerti, karena ini adalah suara wakil rakyat," kilahnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dampak Krisis, 22 Ribu Pekerja Terancam PHK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler