Rahmat Yasin Disebut di Kasus Dugaan Suap Izin TPBU

Kamis, 08 Mei 2014 – 05:21 WIB
Rahmat Yasin Disebut di Kasus Dugaan Suap Izin TPBU. JPNN.com

jpnn.com - BOGOR - Kasus suap izin lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) yang terletak di Desa Antajaya Kecamatan Tanjung Sari Bogor dengan lima tersangka itu yakni mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor (Almarhum) Iyus Djuher, pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor Usep Jumenio, pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Welly Sabu, Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo, dan Nana Supriatna.

Adapun Iyus telah meninggal dunia. Selaku Bupati Bogor, Rachmat memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin lokasi taman pemakaman bukan umum yang diajukan PT Garindo Perkasa tersebut.

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Perppu untuk Antisipasi Keterlambatan KPU

Kasus ini membuat RY harus bolak balik ke KPK menjalani pemeriksaan. Terakhir RY diperiksa pada 5 Maret 2014.

Bahkan pendopo dan Kantor Bupati sempat digeledah KPK. Namun Rachmat Yasin masih sebatas saksi. RY mengaku tidak terlibat suap menyuap. Dia mengklaim tidak ada masalah terkait perizinan lokasi TPBU di Desa Antajaya tersebut.

BACA JUGA: Desak Polri Bersikap Tegas untuk Bersihkan Jajaran Lantas

Rachmat mengaku mengeluarkan izin pembangunan TPBU di daerah itu setelah melalui analisis dari tim teknis yang dibentuknya. (RB/JPNN)

BACA JUGA: Rachmat Yasin pun Disebut di Audit BPK Soal Hambalang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi-Dahlan ‘Ngeri-Ngeri Sedap’


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler