Pemerintah Siapkan Perppu untuk Antisipasi Keterlambatan KPU

Kamis, 08 Mei 2014 – 05:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah menyiapkan rancangan (draf) peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) demi mengantisipasi molornya penetapan hasil pemilu legislatif nasional, 9 Mei mendatang di KPU. Meski demikian pemerintah tetap menunggu permintaan KPU tentang perlu atau tidaknya perppu tentang revisi UU Pemilu itu diterbitkan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Didik Suprayitno, penyiapan rancangan semata-mata sebagai wujud tanggung jawab pemerintah. "Kita dalam posisi memfasilitasi jika KPU memang memerlukan hal tersebut (perppu)," kata Didik di Jakarta, Rabu (7/5) malam.

BACA JUGA: Desak Polri Bersikap Tegas untuk Bersihkan Jajaran Lantas

Kalaupun nanti tidak ada permohonan, lanjut Didik, maka draft perppu yang telah disiapkan tidak perlu diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditandatangani dan diundangkan. Namun  jika KPU memintanya, Kemendagri pun sudah siap.

Didik menambahkan, draft  perppu disiapkan berdasarkan instruksi langsung Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. “Kita juga sudah berkoordinasi dengan KPU menghadapi kemungkinan penerbitan perppu," katanya.

BACA JUGA: Rachmat Yasin pun Disebut di Audit BPK Soal Hambalang

Namun hingga tadi malam, Kemendagri melihat KPU masih optimistis dapat menuntaskan proses rekapitulasi suara tepat waktu, yakni pada 9 Mei besok atau 30 hari sejak pemungutan suara pada 9 April lalu. Karena itu pemerintah hanya menunggu.

Namun demikian, kata Didik, hari ini pemerintah akan menggelar rapat di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan untuk membahas draf perppu itu. Rencananya, rapat juga akan dihadiri KPU. “Jadi bagaimana keputusannya, bergantung koordinasi nanti,” ujarnya.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi-Dahlan ‘Ngeri-Ngeri Sedap’

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Bawah Sumpah, JK Siap Buka Kasus Century Hari Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler