Kadis PU Kepri Mangkir Lagi dari Panggilan Penyidik Polda

Selasa, 02 Oktober 2018 – 21:30 WIB
Jembatan Dompak. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, TANJUNG PINANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri, Abu Bakar, kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Kepri, Senin (1/10).

Panggilan itu merupakan yang kedua setelah sebelumnya, Polda Kepri telah melayangkan surat pemanggilan Jumat (28/9) lalu.

BACA JUGA: Kepri Dipastikan Belum Bisa Pungut Retribusi Labuh Jangkar

Namun, panggilan kedua yang dilayangkan ini tidak juga dipenuhi. Abu Bakar dipanggila terkait kasus kehilangan 106 pelat baja sisa pembangunan Jembatan Dompak senilai Rp 4 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Hernowo membeberkan alasan tidak datangnya Kepala Dinas PU Provinsi Kepri itu.

BACA JUGA: Kapal Bermuatan 10 Ton BBM Ilegal Diamankan Polair Kepri

“Katanya mendadak dipanggil Gurbenur, dan menjanjikan akan datang Rabu (3/10),” katanya, Senin (1/10).

Alasan tidak hadirnya tersebut, disampaikan staff Abu Bakar ke penyidik Ditreskrimum.

BACA JUGA: Calon Anggota DPD Ini Siap Mundur dari Kepengurusan Partai

“Sejauh ini alasannya masih bisa diterima,” ucapnya.

Apabila Rabu (3/10), Abu Bakar tidak datang lagi. Maka jajaran Polda Kepri akan melayangkan panggilan ketiga dengan perintah membawa. Karena, kata Hernowo penyidik memiliki wewenang untuk hal itu.

“Tapi nanti kami akan melihat dulu, apa alasan Abu Bakar tidak datang. Kalau alasannya tidak logis, tentu tidak bisa kami terima,” ucapnya.

Hernowo cukup menyesalkan sikap dari Kepala Dinas PU Kepri tersebut. Karena kasus ini diselidiki jajaranya, setelah ada surat dikirimkan oleh jajaran Provinsi Kepri atas kehilangan 106 pelat baja senilai Rp 4 miliar.

“Pemanggilan inikan sebagai saksi. Harusnya datang lalu memberikan keterangan terkait kasus ini,” ucapnya.

Hernowo meminta Abu Bakar dapat bekerjasama dengan baik, karena Pemerintah Provinsi Kepri sebagai korban atas kasus kehilangan plat baja tersebut.

“Mereka yang lapor, harusnya lebih kooperatif,” tuturnya.

Kasus hilangnya pelat baja ini ditindaklanjuti kepolisian, setelah Pemerintahan Provinsi Kepri menyurati Polda Kepri. Surat tersebut berisikan kronologis kehilangan 106 pelat baja sisa pembangunan Jembatan Dompak, senilai Rp 4 milliar.

Sudah sebulan sejak surat tersebut diterima jajaran Polda Kepri. Namun, hingga kini masih belum ada penetapan tersangka atas hilangnya aset negera tersebut. (ska)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Caleg DPR Menang di Daerah Belum Tentu Lolos ke Senayan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler