jpnn.com - jpnn.com -Di akhir masa tugasnya, Gubernur Papua Barat, Abraham O Atururi memberi kado. Dia mengaku telah menandatangani surat rekomendasi persetujuan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
"Provinsi Papua Barat akan memekarkan satu provinsi yaitu Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Ini perlu diketahui semua masyarakat,’’ kata Bram, pada acara pelepasan dirinya di halaman kantor gubernur, di kompleks perkantoran Arfai, Manokwari, Papua Barat, Selasa (17/1).
BACA JUGA: SK Rekomendasi Pemekaran Nyangkut di Mana?
Di hadapan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri, Drs Eko Subowo, unsur Forkopimda, para bupati/walikota, pejabat lainnya serta tokoh-tokoh masyarakat, Bram mengatakan surat keputusan itu akan dia sampaikan kepada Presiden RI dan Mendagri.
Bram yang sudah 13 tahun memimpin Papua Barat ini mengatakan, ada lima kabupaten/kota sebagai calon bawahan Provinsi PBD, yakni Kota Sorong, Kab Sorong, Maybrat, Sorong Selatan dan Tambrauw.
BACA JUGA: Mabuk, Pak Kepsek Rusak Rumah Anak Kepala Adat
"Ada lima kabupaten/kota yang menjadi daerah bawahan provinsi Papua Barat Daya, kecuali Kabupaten Raja Ampat,’’ tuturnya, seperti dilansir Radar Sorong.
Dia punya alasan mengapa Kabupaten Raja Ampat tak dimasukkan sebagai calon daerah bawahan Provinsi PBD. Bram menegaskan, Kabupaten Raja Ampat disiapkan untuk diusulkan menjadi provinsi tersendiri.
BACA JUGA: 3 Rumah Milik Pembunuh Bocah 5 Tahun Ludes Terbakar
Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri, Eko Subowo mengatakan, pembahasan pemekaran daerah masih menunggu penerbitan PP (Peraturan Daerah) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) dan PP pengganti PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Pemerintah Daerah.
Rencana pembahasan dan penerbitan PP Deserta sudah cukup lama disuarakan, tetapi hingga sekarang belum juga tuntas. Dirjen BAK mengatakan, rancangan PP Deserta ini perlu didiskusikan dan masukan dari akademisi dan para ahli.
"Karena ini banyak menyangkut aspek-aspek parsial, seperti tata ruang, keuangan, berapa daerah otonom baru di Indonesia dengan kondisi sekarang,” ujarnya. (lm/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek