Kaesang Hargai Sanksi DKPP untuk Ketua KPU RI

Selasa, 06 Februari 2024 – 23:36 WIB
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep berkampanye di Lapangan Jetak Purwanto Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa (6/2/2024). Foto: dok PSI

jpnn.com, JAKARTA - Ketum PSI Kaesang Pangarep merespon keputusan DKPP yang menjatuhkan sanksi keras terakhir terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam komisioner lainnya.

Kaesang mengaku menghargai keputusan tersebut.

BACA JUGA: Emil Dardak Mengeklaim Putusan DKPP Tidak Terkait dengan Pencalonan Gibran

"Ya saya sih ya menghargai keputusan dari DKPP aja. Udah gitu aja," ucapnya secara singkat ditemui di Lapangan Jetak Purwanto Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa (6/2).

Diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

BACA JUGA: Ketua KPU Dapat Sanksi DKPP, Prabowo-Gibran Seharusnya Didiskualifikasi

Keputusan tersebut dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito di gedung DKPP yang disiarkan di YouTube DKPP, Senin (5/2).

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian," ucap Heddy.

BACA JUGA: Putusan DKPP, HNW Yakin Rakyat Tolak Pemimpin yang Tak Beretika

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," lanjutnya.

Bukan hanya Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, anggota KPU lainnya juga dijatuhi sanksi peringatan. Mereka adalah Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin.

Namun Heddy sempat menegaskan putusan tersebut hanya berkaitan dengan etik. Menurutnya, putusan itu tidak mengganggu pencalonan Gibran.

"Ini kan murni putusan etik, enggak ada kaitannya dengan pencalonan. Nggak ada," kata Heddy. (dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler