jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, memang bukan penyelenggara negara yang bisa dikaitkan dengan objek penerima gratifikasi.
Namun, KPK menilai Kaesang memiliki keluarga yang bisa dikaitkan dengan hal tersebut.
BACA JUGA: KPK Minta Kaesang bin Jokowi Tunjukkan Bukti Pembayaran Jet Pribadi
Selain ketua umum PSI, Kaesang merupakan putra Jokowi, saudara kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution. Karenanya, klarifikasi penting meski Kaesang bukan penyelenggara negara.
“Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” ucap Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).
BACA JUGA: Sebaiknya Kaesang Pangarep Datang Sendiri ke KPK
KPK akan memanggil Kaesang Pangarep terkait penyewaan jet pribadi. Klarifikasi dibutuhkan karena pesawat yang dipakai dikhawatirkan berkaitan dengan jabatan keluarganya.
“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” kata dia.
BACA JUGA: KPK di Bawah Jokowi atau Independen? Mari Lihat Sikap Lembaga kepada Kaesang
KPK menegaskan masih berhak meminta keterangan Kaesang terkait penyewaan jet pribadi itu. Jika dibiarkan, lembaga antirasuah khawatir menjadi modus pencucian uang ke depannya.
“Kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa jadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun tentunya atau aset,” ujar Alex.
Menurut Alex, modus gratifikasi tidak melulu diterima oleh pejabat langsung. Sebagian, disamarkan menggunakan orang lain, termasuk anggota keluarga.
“Pada intinya, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan yang bersangkutan,” tutur Alex. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaesang bin Jokowi Pulanglah, Jelaskan ke KPK Apakah Privat Jet Itu Gratifikasi atau Bukan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga