Kaesang Pangarep Tidak Akan Maju di Pilkada 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024 – 21:02 WIB
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (5/7/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan Ketua Umum Kaesang Pangarep tidak akan maju pada Pilkada 2024 mendatang.

Pasalnya, berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi, putra bungsu Presiden Jokowi itu belum memenuhi persyaratan untuk dicalonkan jadi kepala daerah. 

BACA JUGA: Langkah Kaesang Ikut Pilkada Terbentur Usia, Demokrat Utamakan yang Penuhi Syarat

"Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8).

Menurut dia, Kaesang tidak pernah berambisi jadi kepala daerah. Selepas Pemilu 20204, suami Erina Gudono berencana untuk fokus megurus bisnis dan keluarga.

BACA JUGA: Kawal Terus, Kaesang bin Jokowi Sudah Ambil Surat Penting Ini untuk Maju Wagub Jateng

Pencalonan Kaesang baru jadi wacana di internal PSI setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan tentang batas usia calon kepala daerah.

"Membaca keputusan MA soal usia kandidat, internal PSI mendesak Mas Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024."

BACA JUGA: Kans Kaesang Pupus untuk Maju Pilkada, Bapaknya Beri Tanggapan

"Dan, perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan ketua umum kami," ujar Raja Juli.

Aspirasi kader PSI tersebut juga direspons positif oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. 

Menurut Raja Juli, koalisi sudah mendekati kesepakatan untuk mengusung Kaesang sebagai calon wakil gubernur Jawa Tengah.

Namun, segala proses yang menyangkut pencalonan Kaesang langsung dihentikan begitu MK mengeluarkan putusan.

"Poin pentingnya, PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," pungkas dia. (dil/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler