jpnn.com - PALANGKA RAYA - Kepolisian Resor Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah terus bergerak menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah setempat.
Menurut Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Ganda B Napitupulu, kepolisian terus melakukan penyelidikan sehingga nantinya dapat menangkap pelaku pembakar lahan yang terjadi di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Polisi Bergerak Cepat Usut Karhutla 3 Hektare di Dusun Timur
"Memang sampai saat ini belum ada tersangka dalam kasus karhutla yang terjadi di Palangka Raya. Namun, jajaran Polresta Palangka Raya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait hal tersebut," kata Ganda di Palangka Raya, Kamis (31/9).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan karhutla cukup besar yang terjadi di Jalan Karya Hapakat Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, itu juga masih dilakukan penyelidikan mendalam.
BACA JUGA: Bayi Tiga Hari Meninggal Diduga setelah Disuntik Bidan, Orang Tua Lapor Polisi
Penyidik bahkan juga akan mengklarifikasi kepada pemilik lahan yang terbakar, apakah ada unsur kesengajaan atau faktor kelalaian.
"Sementara ini kami tidak tidak bisa buka terkait itu dan kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup, tentunya kami akan tetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan ke awak media," ungkapnya.
BACA JUGA: Konser SID di Palembang Dibubarkan Polisi, Ini Pemicunya
Berdasarkan pantauan di lapangan, personel Polres Palangka Raya serius menangani kasus karhutla yang terjadi di kawasan Kelurahan Petuk Katimpun.
Sebab, kebakaran tersebut cukup luas. Tim Inafis Polresta Palangka Raya juga sudah diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain polisi melakukan penyelidikan, tim gabungan baik itu TNI, Badan Penanggulangan Bencana dan Daerah serta instansi lainnya juga bahu membahu memadamkan kobaran api yang memakan api di sejumlah titik.
Pemadaman bahkan dilaksanakan menggunakan jalur darat dan jalur udara dengan menggunakan helikopter water bombing. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi