jpnn.com - JAKARTA -- Anggota DPR daerah pemilihan Kalimantan Barat Syarif Abdullah Alkadrie berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar yang baru, Godang Riadi Siregar dan Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Mangasi Situmeang, dapat menuntaskan dengan cepat kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Dia mengingatkan, jangan sampai lagi ada penundaan terhadap penuntasan kasus tersebut. Menurut dia, kalau memang seseorang yang diduga terlibat korupsi tapi tidak cukup bukti sebaiknya dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
BACA JUGA: Nama Sekda Banten Tunggu Keppres
"Kalau memang sudah tidak ada indikasinya, harusnya di-SP3. Jangan digantung lama-lama nanti orang berangapan macam-macam," katanya, Kamis (6/11).
Selain itu, lanjut dia, hal tersebut juga akan memberikan kepastian hukum terhadap orang yang bersangkutan.
BACA JUGA: Tolak Moratorium CPNS, DPRD Sultra Datangi KemenPAN-RB
Namun, di satu sisi Abdullah mendorong kalau memang sudah ada indikasi kuat terlibat korupsi, maka prosesnya harus cepat.
"Siapapun harus diproses jika indikasinya sudah kuat," kata Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR ini.
BACA JUGA: Sembilan Jamaah Tertinggal di Arab
Abdullah juga berharap Kajati baru dapat membawa Kejati Kalbar menjadi lembaga yang kredibel dan kapabel. Sebab, kata dia, saat ini masih ada krisis kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum akibat adanya ulah oknum-oknum dan kasus-kasus yang belum terselesaikan.
"Kita berharap Kajati baru bisa membawa kejaksaan sebagai lembaga yang dapat menegakkan kewibaan dalam penegakan hukum," kata Abdullah.
Dia mengatakan hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi juga dikarenakan krisis kepercayaan masyarakar terhadap kejaksaan dan kepolisian dalam pemberantasan korupsi. Karenanya, dia berharap kejaksaan maupun kepolisian betul-betul menjadi panglima dalam penegakan hukum.
"Tantangan Kajati sekarang adalah bagaimana membuat lembaga kejaksaan di Kalbar sebagai lembaga benteng keadilan bagi masyarakat," katanya.
Kemarin, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto melantik Kajati Kalbar yang baru Godang Riadi Siregar. Godang sebelumnya menjabat Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Godang menggantikan Kajati Kalbar sebelumnya Resi Anna Napitupulu. Resi dipercaya menjabat Inspektur V pada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung.
Posisi ini sebelumnya dijabat oleh Soegiarto, yang kemarin dilantik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung.
Selain itu, Andhi juga melantik enam pejabat eselon II di lingkungan Kejagung. Mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor Kep-175/A/JA/10/2014 Tanggal 16 Oktober terkait pelantikan tujuh pejabat eselon II di lingkungan Kejagung.
Sedangkan dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor : Kep-IV-838/C/10/2014 tanggal 17 Oktober 2014, posisi Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak juga terjadi pergantian. Kajari Pontianak yang selama ini dijabat Bangkit Haryanto dipercayakan kepada Mangasi Situmeang.
Bangkit dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Subdit Pengawasan Media, Barang Cetakan, Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan pada Direktorat II Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung.
Sedangkan Manasi sebelumnya menjabat Kepala Sub Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung. Pelantikan Kajari rencananya akan dilakukan di Kajati Kalbar nanti. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Panen, Petani Bakar Padi
Redaktur : Tim Redaksi