Kajati Kalbar Ingatkan Jajarannya Lakukan Hal Penting ini

Senin, 05 Desember 2022 – 18:25 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Masyhudi. Foto: Ist.

jpnn.com - SAMBAS - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Masyhudi mengingatkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan amanah sebagai penegak hukum sebaik-baiknya.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, karena hal tersebut merupakan tanggung jawab yang diamanahkan oleh negara.

BACA JUGA: Christina Aryani Minta Laksamana Yudo Berkomitmen soal Penegakan Hukum

Masyhudi menyatakan pandangannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Sambas, Singkawang dan Menpawah pada 2-3 Desember.

"Kunjungan kerja ini untuk melakukan evaluasi, monitoring serta memberikan semangat kepada jajaran di daerah agar lebih maksimal lagi melaksanakan pekerjaan didaerahnya masing-masing."

"Kunker ini untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik, di samping untuk memastikan berjalannya penegakan hukum," ujar Masyhudi dalam keterangannya diterima Senin (5/12).

BACA JUGA: Kejati Kalbar Raih Penghargaan atas Prestasi ini

Masyhudi dalam kunker kali ini didampingi Asisten Pidana Khusus Kejati Kalbar Bambang.

Dalam arahannya Masyhudi juga meminta jajarannya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara humanis dan bermanfaat.

BACA JUGA: Upaya Ini Jadi Strategi Andalan Bea Cukai dalam Meningkatkan Pengawasan Kepabeanan

Kemudian, meminta para jaksa untuk tidak takut berinovasi dalam pelayanan.

"Jangan takut berinovasi, bekerja jangan biasa-biasa saja, tingkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam penegakkan hukum."

"Gunakan kewenangan kejaksaan sesuai perintah undang-undang, bekerja sama dengan universitas untuk menambah ilmu pengetahuan agar menjadi penegak hukum yang berwawasan luas dan berintegritas," katanya.

Kajati Kalbar dalam kunker kali ini juga juga mengisi kuliah umum di kampus Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) dan Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syarifiudin Sambas (IAIS) serta Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum M Tsjaifioeddin (STIH) Singkawang.

Masyhudi kepada para mahasiswa menyatakan kejaksaan merupakan wajah penegakan hukum di Indonesia.

Dia juga materi tentang pengenalan lembaga kejaksaan, pencegahan tindak pidana korupsi dan resorative justice.

Menurutnya, restorative justice merupakan salah satu cara penegakan hukum yang bersifat humanis.

Artinya, mengembalikan keadaan semula menjadi harmonis terhadap perkara-perkara tertentu. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Rusdi: Personel Polda Jambi Tidak Boleh Zalim dalam Penegakan Hukum


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler