JAKARTA - Usulan penambahan jam pelajaran agama di sekolah umum terus menggelindingRencananya, jam agama yang sekarang berdurasi dua jam pelajaran akan dilipatgandakan menjadi empat jam pelajaran dalam satu pekan
BACA JUGA: Jangan Sembarangan Pilih Pencetak Soal Unas!
Satu jam pelajaran sama dengan 45 menitPenambahan jam pelajaran ini muncul dari kalangan Kementerian Agama (Kemenag)
BACA JUGA: Perketat Pengawalan Dana BOS
Namun, karena pendidikan umum berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), makan dua instansi ini terus berkoordinasiBACA JUGA: Naskah Soal Unas Dicetak Akhir Maret
Sementara Kemendiknas masih menunggu hasil kajian dari BSNP.Ketua BSNP Djemari Mardapi menjelaskan, usulan penambahan jam pelajaran yang masuk ke tempatnya tidak hanya pada pendidikan agama sajaBanyak usulan penambahan lainnyaSeperti pada pelajaran muatan lokalDiantaranya kesenian, olah raga, dan bahasa daerah"Tapi itu semua kami kaji," kata Djemari saat dihubungi kemarin (15/1).
Dia menegaskan, usulan penambahan jam pelajaran itu tetap akan dikaji ulangTerutama terkait efektivitasnyaKajian ini perlu karena jika salah satu pelajaran jam pelajarannya ditambah, otomatis bisa mengurangi jam pelajaran lainnyaDjemari menambahkan, jika benar-benar berharap ada penambahan jam pelajaran agama, ia berharap Kemenag mengirim surat permohonan resmi"Kami masih menunggunya," tutur pria yang juga menjadi koordinator Ujian Nasional itu.
Menurut Djemari menjelaskan, selama ini pihaknya melakukan survey sebelum memutuskan penambahan jamSurvey ini dilakukan dengan membandingkan di negara lainIa menambahkan, saat ini perbandingan Indonesia yang pendidikannya setara adalah di Brunei Darussalam dan Malaysia"Kondisi yang ada, jam pelajaran mereka lebih sedikit," terang DjemariDengan kondisi tersebut, ia menjelaskan sebaiknya efektivitas pembelajaran lebih diutamakan dulu.
Selain survey ke luar negeri, BSNP juga bakal melakukan survey ke beberapa siswaIni menyangkut aspek-aspek daya serap siswaDiantaranya adalah, untuk mengetahui apakah siswa tidak kelelahan menerima materi pendidikan agama empat jam pelajaran dalam satu pekanSelain itu juga melakukan penetuan jam pelajaran yang bakal dikurangi, sebagai konsekwensi penambahan jam pelajaran pendidikan agama.
Djemari menjelaskan, di tengah bergulirnya otonomi daerah, juga semakin menambah santer usulan penambahan tersebutDia tidak mempermasalahkan usulan tersebut"Itu wewenang daerah yang diatur dalam otonomi," katanyaNamun, Djemari menegaskan harus benar-benar bisa dipastikan kualitas penyerapan pendidikan agama bisa meningkat setalah ada penambahan jam pelajaran(wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ujian Mandiri, PTN Nakal Harus Diberi Sanksi
Redaktur : Tim Redaksi