JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mendesak kalangan emiten nonlikuid memperbesar porsi kepemilikan saham publikItu penting untuk memperkuat dan menjaga reputasi pasar modal
BACA JUGA: Kaji Regulasi Saham Emiten Tidur
Selain itu, guna menggugah minat pelaku pasar masuk bursa sejalan dengan bertaburnya saham-saham aktifSebetulnya otoritas bursa sudah melakukan berbagai upaya guna mengatasi problem tersebut
BACA JUGA: Kejar USD 475 Juta
Termasuk beberapa waktu lalu mengundang emiten-emiten yang sahamnya jarang bergerakBACA JUGA: INDY Refloating Saham Petrosea
”Kami sudah undang lebih dari 100 emiten yang porsi saham publiknya relatif kecilKami berdialog dengan mereka mencari jalan terbaik untuk memperbesar porsi publik," tandas Eddy Sugito, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa, di Jakarta, Rabu (8/6).
Dalam dialog itu, bursa juga mengundang salah satu bank investasi yang berpengalamanKehadiran bank investasi itu sebagai upaya untuk mencari solusi terbaik dalam meningkatkan likuiditas emiten bersangkutanSebab, persoalan tersebut menjadi tanggungjawab secara kolektifHanya sayangnya, bursa tidak mau menyebut bank investasi yang dimaksud"Kami tidak mau gara-gara likuiditas, pelaku pasar hengkang dari market domesticMakanya, situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut dan mesti dicarikan solusi terbaik,” ulas Eddy
Idelanya sebut Eddy, para emiten itu memiliki porsi kepemilikan saham publik antara 20-30 persenHanya sayangnya secara aturan, bursa memang belum memiliki ketentuan mengenai perlunya penambahan jumlah saham publik para emiten yang tergolong tidak likuid sahamnyaKarenanya, hingga detik ini bursa tidak bisa menekan emiten untuk meningkatkan likuiditasnya”Ya, kita lihat ke depanItu bisa dituangkan dalam regulasiSebagai tahap awal kami harus mendapat respons dan menyerap aspirasi dari kalangan emiten," tukas Eddy.
Meski begitu, bursa terus mengevaluasi kinerja emiten yang kurang likuidBila tidak ada perbaikan dan progress signifikan, bukan tidak mungkin emiten-emiten itu tending dari papan pencatatan bursa efek Indonesia (delisting)"Kemungkinan delisting itu bisa saja dilakukan kalau cash flow-nya anjlok dari tahun ke tahun,” pungkasnya(far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rating Okupansi Naik 70 Persen
Redaktur : Tim Redaksi