Kaji Regulasi Saham Emiten Tidur

Kamis, 09 Juni 2011 – 11:03 WIB

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mendesak kalangan emiten nonlikuid memperbesar porsi kepemilikan saham publikItu penting untuk memperkuat dan menjaga reputasi pasar modal

BACA JUGA: Kaji Regulasi Saham Emiten Tidur

Selain itu, guna menggugah minat pelaku pasar masuk bursa sejalan dengan bertaburnya saham-saham aktif


Sebetulnya otoritas bursa sudah melakukan berbagai upaya guna mengatasi problem tersebut

BACA JUGA: Kejar USD 475 Juta

Termasuk beberapa waktu lalu mengundang emiten-emiten yang sahamnya jarang bergerak
Dalam pertemuan itu, bursa sudah menegaskan bahwa cara terampuh adalah menambah porsi kepemilikan publik

BACA JUGA: INDY Refloating Saham Petrosea



”Kami sudah undang lebih dari 100 emiten yang porsi saham publiknya relatif kecilKami berdialog dengan mereka mencari jalan terbaik untuk memperbesar porsi publik," tandas Eddy Sugito, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa, di Jakarta, Rabu (8/6).

Dalam dialog itu, bursa juga mengundang salah satu bank investasi yang berpengalamanKehadiran bank investasi itu sebagai upaya untuk mencari solusi terbaik dalam meningkatkan likuiditas emiten bersangkutanSebab, persoalan tersebut menjadi tanggungjawab secara kolektifHanya sayangnya, bursa tidak mau menyebut bank investasi yang dimaksud"Kami tidak mau gara-gara likuiditas, pelaku pasar hengkang dari market domesticMakanya, situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut dan mesti dicarikan solusi terbaik,” ulas Eddy

Idelanya sebut Eddy, para emiten itu memiliki porsi kepemilikan saham publik antara 20-30 persenHanya sayangnya secara aturan, bursa memang belum memiliki ketentuan mengenai perlunya penambahan jumlah saham publik para emiten yang tergolong tidak likuid sahamnyaKarenanya, hingga detik ini bursa tidak bisa menekan emiten untuk meningkatkan likuiditasnya”Ya, kita lihat ke depanItu bisa dituangkan dalam regulasiSebagai tahap awal kami harus mendapat respons dan menyerap aspirasi dari kalangan emiten," tukas Eddy.

Meski begitu, bursa terus mengevaluasi kinerja emiten yang kurang likuidBila tidak ada perbaikan dan progress signifikan, bukan tidak mungkin emiten-emiten itu tending dari papan pencatatan bursa efek Indonesia (delisting)"Kemungkinan delisting itu bisa saja dilakukan kalau cash flow-nya anjlok dari tahun ke tahun,” pungkasnya(far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rating Okupansi Naik 70 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler