JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) kembali mengecam sikap Pemerintah yang dianggap sengaja mengulur-ulur waktu melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) dengan DPRAliansi masyarakat dari gabungan buruh, petani, nelayan, dan mahasiswa menyesalkan tindakan Pemerintah yang dianggap tidak serius untuk menuntaskan RUU BPJS
BACA JUGA: Pencurian Pulsa Marak, DPR Dukung Menkominfo
"Tindakan pemerintah yang secara sepihak dan mendadak membatalkan Rapat Kerja (Raker) Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) antara Pemerintah dan DPR pada tanggal 5 Oktober 2011, kemarin
Menurut Said, Pemerintah harusnya segera merampungkan pembahasan RUU BPJS karena tinggal menyisakan waktu 17 hari lagi sebelum masa sidang ke-4 ini berakhir pada tanggal 25 Oktober 2011
BACA JUGA: Polri Didesak Periksa Pimpinan KPK
"Pembahasan RUU BPJS, seakan berada diujung tanduk mengingat masih banyak rangkaian proses yang harus dilalui oleh Pemerintah dan DPR sebelum disahkannya RUU ini," ujarnyaKAJS lantas mengancam akan melakukan aksi ekstra parlementer yang lebih massif untuk mendesak Pemerintah dan DPR agar segera mengesahkan RUU BPJS dengan tenggat waktu hingga 25 Oktober 2011
BACA JUGA: Diplomat Jangan Seperti Penjaga Toko
"Apabila Pemerintah dan DPR tidak kunjung menunjukkan itikad baik dan keseriusan dalam menyelesaikan pembahasan RUU BPJSKami tidak akan segan-segan untuk melakukan aksi ekstra parlementer yang lebih massif untuk mendesak Pemerintah dan DPR agar segera mengundangkan RUU BPJS atau SBY turun," tukasnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Skenario Besar Lemahkan KPK
Redaktur : Tim Redaksi