JAKARTA - Komisi IX DPR RI mengkritisi sikap diplomat yang lebih banyak santai di kantor perwakilanHarusnya, sebagai perpanjangan tangan pemerintah di luar negeri, diplomat harus turun ke lapangan memantau langsung permasalahan yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
BACA JUGA: Skenario Besar Lemahkan KPK
"Merasa dirinya penting, seorang diplomat paling "malas" turun lapangan untuk memantau masalah WNI di luar negeri terutama TKI," kata Arif Mahardi, anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon satu Kemenlu dan Kemenakertrans, Rabu (5/10).
Menanggapi hal itu, Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu Lutfi Rauf mengatakan, pihaknya telah mengubah sistem perekrutan dan penempatan diplomat di luar negeri
BACA JUGA: Aceh Paling Rawan Gerakan Radikal
Tujuannya adalah memperluas network dengan berbagai pihak."Kepada setiap diplomat, selalu saya tegaskan jangan hanya ngendon di kantor perwakilan saja
Kalau diplomat lebih suka diam di kantor dan menunggu didatangi, lanjut Rauf, tidak ada bedanya seperti penjaga toko
BACA JUGA: PNS Lulusan SMA Ditawari Pensiun Dini
Ketika ada pembeli datang baru sibuk."Diplomat jangan kayak penjaga toko, cuma diam sambil menunggu pembeliDiplomat harus aktif mencari dan memperluas jaringan agar ketika ada masalah berkaitan dengan WNI, kita bisa cepat menyelesaikannyaAlhamdulillah, banyak diplomat yang mulai paham dengan hal ini dan bisa diandalkan," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Minta KPK Diaudit Khusus
Redaktur : Tim Redaksi