KAJS Tuntut Pengesahaan RUU BPJS

Selasa, 04 Oktober 2011 – 15:01 WIB

JAKARTA--Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) terus mendesak DPR RI dan pemerintah mengesahkan, Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi Undang-undang (UU).

Kendati sudah tiga kali masa persidangan, RUU BPJS tidak juga kelarBahkan, sudah ditambah satu kali lagi masa persidangan yang akan berakhir pada 28 Oktober 2011, namun belum juga ada tanda-tanda RUU BPJS akan disahkan.

Untuk mendesak DPR RI dan pemerintah mengesahkan RUU BPJS, KAJS akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (6/10).

“Aksi ini dilakukan lagi oleh KAJS, untuk terus mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengundangkan RUU  BPJS menjadi UU BPJS yang mensejahterahkan rakyat paling lambat sebelum 25 Oktober 2011,” kata Presidium KAJS, Indra Munaswar, saat konfrensi pers di Press Room DPR RI, didampingi Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka.

Dia menjelaskan, aksi dilakukan di BEI karena BEI adalah simbol dari kapitalisme nasional dan Internasional di Indonesia yang menjadi andalan perputaran fiskal dalam skala internasional

BACA JUGA: Ngaku Banyak Terima SMS, SBY Minta Sabar Soal Reshuffle

Untuk itu KAJS yang merupakan aliansi masyarakat dari berbagai unsur buruh, petani, nelayan dan mahasiswa dengan massa sekitar 10.000 orang akan menutup BEJ dan BES pada Kamis 6 Oktober 2011.

KAJS menuntut demi penyelenggaran Program Jaminan Kesehatan untuk seluruh rakyat maka PT Askes harus ditransformasi menjadi BPJS-1, dengan memasukkan juga Program Nasional Jamkesmas, JPK Jamsostek, Pelayanan Kesehatan TNI-Polri
“Harus beroperasi paling lambat pada tahun 2014,” tegasnya.

Sedangkan, lanjut dia, untuk Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun di luar PNS, TNI, Polri maka PT Jamsostek harus ditransformasi menjadi BPJS-2.

“Harus beroperasi paling lambat tahun 2014

BACA JUGA: Staf KBRI Malaysia Suka Memarahi TKI

Transformasi PT Taspen dan PT Asabri ke dalam BPJS-2, dapat dilakukan secara bertahap dalam waktu 10-20 tahun,” ujarnya.

Rieke mengajak seluruh rakyat untuk tidak tinggal diam terlebih lagi bungkam dalam menghadapi hal-hal seperti ini
Melainkan dia mengajak masyarakat bersuara utuk mendapatkan lima jaminan dasar, terutama kesehatan.

“Siapapun kalian, termasuk rekan-rekan media (mari) kita sama-sama perjuangkan disahkannya RUU BPJS yang berpihak pada kepentingan rakyat, jalankan SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional),” ajak Rieke.

Karena itu, Rieke mengaku mendukung rencana beberapa aksi KAJS Oktober ini, sebagai desakan kepada pemerintah untuk tidak melakukan ‘buying time’

BACA JUGA: Penegakan Hukum Buruk, Reputasi SBY Merosot

Serta lebih serius merumuskan substansi pembahasan RUU BPJS yang tinggal 18 hari ke depan untuk kemaslahatan rakyat.

“Bukan untuk kepentingan direksi-direksi BUMN atau pihak-pihak yang selama ini (diduga) ngemplang uang rakyat yang ada di empat BUMN (Jamsostek, Askes, Taspen dan Asabri), tegas politi PDI Perjuangan, itu(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sementer I, BPK Temukan 11.340 Kasus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler