jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya ternyata sudah memeriksa Fatima alias Emma sebagai saksi kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang menyeret Firza Husein dan Rizieq Shihab.
Fatima yang diagendakan menjalani pemeriksaan pada hari (16/5) ini pukul 10.00, ternyata sudah diperiksa pada pagi tadi. “Sudah diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
BACA JUGA: Ini Keanehan Kasus Chat Mesum Versi Pengacara Habib Rizieq
Argo menjelaskan, Emma datang bersama kuasa hukumnya, Novianto pada pukul 07.00. Pemeriksaan atas sosok yang dalam percakapan mesum disebut dengan panggilan Kak Emma itu berlangsung hanya selama 30 menit.
"Hanya dua pertanyaan. Cuma untuk melengkapi berkas perkara," kata dia.
BACA JUGA: Ahli Sebut Rizieq dan Firza Memenuhi Unsur Pidana Pornografi
Hanya saja, Argo enggan menjelaskan isi pertanyaan penyidik kepada Emma. Sebab, hal itu sudah masuk materi penyidikan yang tak bisa dipublikasikan.
Sementara itu, Firza saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penyandang status janda itu sudah menjalani pemeriksaan sejak sebelum pukul 10.00 dengan didampingi penasihat hukumnya, Azis Yanuar.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Di Negara Inilah Posisi Habib Rizieq Sekarang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buat yang Ingin Tahu 9 Alasan Rizieq Melawan Panggilan Polisi, Klik!
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga