jpnn.com - JAKARTA - Pemerhati anak Seto Mulyadi menyatakan, perlu dibentuk satuan tugas perlindungan anak di setiap RT/RW. Hal ini mengingat kerap terjadi kasus kekerasan terhadap anak.
"Mohon dicanangkan gerakan nasional setop kekejaman terhadap anak. Presiden mencanangkan, lalu menteri, gubernur, bupati, wali kota agar membentuk satgas perlindungan anak di setiap RT/RW. Karena ini memang harus melibatkan masyarakat," kata Kak Seto, sapaan Seto Mulyadi, di kantor KPAI, Jakarta, Jumat (9/10).
BACA JUGA: Ini 8 Poin Catatan Penyikapan Kasus Kekerasan dan Kejahatan Anak
Seto menjelaskan, keterlibatan masyarakat diperlukan karena untuk menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap anak tidak bisa dilakukan dengan hanya mengandalkan polisi, KPAI, dan Komnas Anak.
"Jika ini bisa diserukan mulai dari presiden, gubernur, bupati, terus sampai lurah maka kesadaran perlindungan anak akan sangat tinggi, kemudian dikawal sama media. Hanya dengan demikian anak-anak bisa terlindungi," tuturnya.
BACA JUGA: RUU Tax Amnesty Hanya Pemutihan, Bukan Pengampunan Koruptor
Seto menjelaskan, RT dan RW bisa bertugas mengontrol tetangga. "Keluarga-keluarga perlu yang dikelola di RT dan RW," ungkapnya.
Untuk diketahui, baru-baru ini terjadi kasus pembunuhan terhadap PNF yang tinggal di Kalideres, Jakarta Barat. Pembunuhan terhadap PNF diawali dari ditemukannya jasad bocah berusia sembilan tahun itu dalam kardus pada 3 Oktober 2015. Jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Sahabat, Kamal, tidak jauh dari rumahnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perlu Dikebiri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Akan Beli Pesawat Khusus Penanggulangan Bencanaââ¬Å½, Ini Kapasitasnya
Redaktur : Tim Redaksi