jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menangkap seorang pengedar sabu-sabu (SS) bernama M. Tinggal alias Kaka.
Dia kedapatan menjual serbuk haram itu kepada seorang pasien rehabilitasi BNNK.
BACA JUGA: Gagal Bisnis, Pilih Jadi Pengedar Sabu-Sabu
''Pasien kami tersebut rawat jalan. Dua kali home visit, kami menduga ada yang salah,'' ujar Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti.
Lembaga antimadat tersebut curiga lantaran pasiennya tetap menunjukkan gelagat seperti orang yang baru memakai narkoba.
Padahal, dia tengah menjalani program pemulihan. Petugas BNNK lantas melakukan tes urine.
BACA JUGA: Nekat Banget Transaksi Sabu-Sabu di Area Rumah Sakit
Ternyata, hasilnya memang positif. Mereka kemudian meminta pasien yang namanya dirahasiakan itu untuk menyebut penjual barang haram itu.
''Karena statusnya memang voluntary, jadi dia langsung mengaku,'' kata Suparti.
BACA JUGA: Salut! Petugas Bandara Tolak Suap dari Pengedar Narkoba
Pasien itu menyebut nama Kaka. Selama ini dia dikenal sebagai penjual narkoba di kawasan Rungkut.
Tanpa menunggu lama, Tim Berantas BNNK bergegas melakukan undercover buy.
Tim Berantas berpura-pura hendak membeli SS. Kaka pun bersedia mengantar narkoba tersebut.
Mereka membuat janji di sebuah minimarket di kawasan Nginden Timur. Begitu Kaka memberikan barang, petugas langsung menangkapnya.
''Barang bukti yang kami amankan 0,86 gram,'' jelas Suparti.
Kaka mengaku tidak tahu bahwa orang yang membeli sabu-sabunya berstatus pasien rehabilitasi. (did/c15/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ups! Penumpang Lion Air Tertangkap Bawa Sabu
Redaktur & Reporter : Natalia