jpnn.com, SURABAYA - Baso Armatoa Pasolo batal terbang via Bandara Internasional Juanda. Dia tepergok anggota aviation security (avsec) bandara saat sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Baso masuk ke bandara pada Rabu (15/3) sekitar pukul 17.00. Saat itu dia hendak terbang ke Lombok Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan pesawat Lion Air JT 642.
BACA JUGA: Ups! Penumpang Lion Air Tertangkap Bawa Sabu
Namun, petugas bandara menaruh curiga terhadap Baso. Dia tidak mau menunjukkan barang yang disimpan di saku saat melewati detektor logam.
Padahal, petugas keamanan bandara sudah meminta dengan halus.
BACA JUGA: Nekat Sebar Narkoba Lewat Buku Tulis
"Itulah yang membuat petugas semakin curiga," tutur Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Wisnu Chandra.
Selanjutnya, petugas memeriksa Baso di ruang body search. Di situlah diketahui Baso menyembunyikan sabu-sabu di saku celana sebelah kiri.
BACA JUGA: Dikira Vitamin C, Ternyata Sabu-Sabu
Serbuk seberat 100 gram tersebut disimpan dalam bungkusan berwarna hitam.
"Di situ dia baru mengaku bahwa itu memang benar sabu-sabu," lanjut Wisnu.
Baso lantas dibawa ke posko security checkpoint untuk diproses lebih lanjut.
Pukul 18.50 dia diserahterimakan kepada Satgas Lanudal Juanda.
Lantaran terus berbelit, bahkan sempat menawarkan imbalan Rp 12,5 juta kepada anggota avsec, Baso kemudian diserahkan kepada BNNP Jatim.
"Namun, tawaran tersebut (uang, Red) ditolak pihak avsec," ungkap pria asal Bandung itu.
Tim BNNP kemudian bergerak menginterogasi Baso. Berdasar pengakuannya, dia disuruh seorang bandar di daerah Malang.
Baso sudah dua kali diminta bandar tersebut untuk mengantar serbuk haram tersebut.
Modusnya sama. Sabu-sabu disembunyikan di balik pakaiannya.
Pada misi pertama, Baso bisa lolos karena hanya membawa sedikit sabu-sabu.
Serbuk haram tersebut dipilin-pilin dan diselempitkan dalam celana jins. Tepatnya di daerah ikat pinggang.
"Pada misi pertama petugas bandara bisa dikelabui," terang Wisnu.
Status sebagai penganggur membuat Baso kembali tergiur untuk menjadi kurir narkoba.
Dia lalu diminta lagi oleh bandar untuk mengantar sabu-sabu. Bayarannya Rp 7 juta untuk pengiriman 100 gram sabu-sabu.
Setelah deal harga, bandar tersebut menjemputnya dari Malang.
"Dia dikawal hingga benar-benar bisa naik ke pesawat," tutur pria 40 tahun itu.
Namun, kali ini Baso apes. Dia tertangkap sebelum sempat mengirim barang yang kedua.
Berdasar rekaman kamera CCTV (closed circuit television) bandara, dia terlihat berbincang dengan seseorang sebelum berangkat.
Ternyata, pria tersebut adalah orang yang menyuruh Baso. "Pria tersebut ternyata bandarnya," ungkap Wisnu. (aji/c10/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantap! Gagalkan Kiriman Sabu Seharga Rp 17 Miliar
Redaktur & Reporter : Natalia