Nekat Banget Transaksi Sabu-Sabu di Area Rumah Sakit

Minggu, 19 Maret 2017 – 07:26 WIB
Sabu-sabu

jpnn.com, MALANG - Aparat Polsek Batu, Malang menangkap dua pengedar sabu - sabu saat sedang melakukan aksi jual beli di Depan Rumah Sakit Karsa Husada.

Dua pelaku adalah Siti Cahyuni dan Hariyanto. Tertangkap pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat jika di parkiran Rumah Sakit Karsa Husada, sering digunakan untuk bertransaksi sabu - sabu.

BACA JUGA: Salut! Petugas Bandara Tolak Suap dari Pengedar Narkoba

Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, dalam penyergapan selain menangkap pelaku petugas juga mengamankan dua poket sabu - sabu, bong atau alat hisap, handphone dan uang tunai hasil penjualan.

"Pelaku sudah menjadi intaian petugas lantaran, dalam aksinya sudah dilakukan selama enam bulan sebelum akhirnya tertangkap di parkiran Rumah Sakit Karsa Husada Batu," kata Leonardus.

BACA JUGA: Ups! Penumpang Lion Air Tertangkap Bawa Sabu

Polisi masih mengembangkan kasus ini, dan mencari pemasok barang haram kepada para pelaku.

Akibat perbuatannya kedua pelaku akan dijerat undang - undang narkotika , dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (pul/jpnn)

BACA JUGA: Nekat Sebar Narkoba Lewat Buku Tulis

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikira Vitamin C, Ternyata Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler