Kakak Beradik Cekcok, Langsung Main Bacok, Satu Orang Bersimbah Darah

Senin, 30 November 2020 – 20:22 WIB
Police Line. foto: ilustrasi for sumeks

jpnn.com, DELI SERDANG - Polisi meringkus MJ pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap adik kandungnya di Desa Buntu Bedimbar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Korban berinisial BN mengalami luka hingga mendapat 23 jahitan," kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin Manurung, Senin.

Ia mengatakan bahwa aksi pembacokan bermula dari perseteruan antara pelaku dan korban.

"Saat itu istri korban hendak menutup pintu kamar. Tiba-tiba pelaku menendang pintu kamar itu yang mengakibatkan istri korban terjatuh. Korban pun merasa tidak terima hingga terjadi cekcok," katanya.

Pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah parang.

BACA JUGA: Aipda Bambang Irawan Meninggal Dunia, Kapolresta Kombes Yan Budi Beri Penjelasan Begini

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, pergelangan tangan sebelah kanan, luka sobek pada bagian lutut sebelah kiri dan telapak kaki sebelah kanan.

Setelah mendapatkan perawatan medis, korban yang tidak terima atas kejadian itu kemudian melaporkan ke Polsek Tanjung Morawa.

"Pelaku kami tangkap di Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa," katanya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku dirinya membacok korban karena tidak senang jika tinggal serumah.

"Pelaku membacok karena tidak senang bila adik kandungnya tinggal di rumah yang di tempati mereka," katanya.

BACA JUGA: Berita Duka, Aipda Bambang Irawan Meninggal Dunia, Rekan Kerja: Kami Syok

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(antara/jpnn)

BACA JUGA: 8 Anggota TNI yang Jadi Tersangka Ditahan di POM Nabire, Ada Kapten SA dan Letda KT

BACA JUGA: Duel Maut Utuh Kijip vs Agus Banteng, Satu Nyawa Melayang


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler