Kakak Beradik Kompak Jualan Pil Haram di Kampus

Jumat, 10 Februari 2017 – 08:59 WIB
Pil koplo.

jpnn.com - jpnn.com - Kakak beradik ini benar-benar contoh yang buruk. Keduanya kompak berjualan narkoba di area kampus.

Kakak beradik yang berbisnis pil double L ini adalah Eko Ebohko Usman, 23 dan Rahmat Randawa Usman, 22.

BACA JUGA: Lah! Kok Bisa 29 Unit TV LED Raib?!

Dari penangkapan kedua tersangka ini, anggota Reskrim Polsek Gayungan menyita barang bukti 3 ribu pil double L, satu poket sabu dan alat isapnya.

Seluruh barang bukti pil double L ini disita saat polisi menggeledah kos-kosan keduanya di kawasan Kureksari, Waru Sidoarjo, Jatim.

BACA JUGA: Tak Sekolah, Siswi SMP Bobo Bareng Pacar di Penginapan

Kompol Esti Setija Oetami , Kapolsek Gayungan mengatakan, tertangkapnya kakak beradik ini berawal dari diamankannya seorang pengendara motor bernama Muammar saat anggotanya menggelar operasi.

Saat itu, Muammar kedapatan membawa sebelas poket pil double L di saku celananya.

BACA JUGA: Ckck..Pelajar SMA Belajar Edarkan Koplo dan Sabu

"Dalam pemeriksaan, Muammar mengaku mendapatkan pil double L dari kakak beradik bernama Eko dan Rahmat yang kos di kawasan Kureksari Waru," ujar Esti.

Kepada polisi, Eko mengaku baru enam bulan mengedarkan pil double L, lantaran butuh uang untuk membayar utang.

Eko mengaku mengedarkan pil double L ini ke kampus di Surabaya dengan harga Rp 15 ribu per tik.

Kini akibat perbuatannya, kakak beradik ini bakal dijerat pasal 196 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apes Banget, 15 Orang Ditipu Polisi Gadungan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler